Jalani Sidang Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong: Saya Enggak Mengerti, Salah Saya Apa?
Baim Wong dan Lucky Perdana menjalani sidang kasus gugatan perdata yang dilayangkan Astrid dari QQ Production di Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Baim Wong kemudian bertemu Astrid di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 8 April 2019.
• Digugat terkait Pencalonan Anggota Legislatif, Baim Wong Ungkap Alasannya Batal Nyaleg
Menurut Astrid, untuk modal menjadi caleg dibutuhkan uang sampai Rp 5 miliar.
Apabila menjadi caleg dan digaet partai, Baim Wong menjanjikan fee kepada Astrid sebesar Rp 1 miliar.
Setelah pertemuan itu, sampai tiga hari kemudian, Baim Wong tidak memberi kabar kepada Astrid.
"Ternyata saya ditikung dan Baim Wong diam-diam jadi kader partai. Saya nggak mempersoalkannya asal dibicarakan, hargai dong. Tapi dia telah membohongi saya," jelas Astrid.
Baim Wong sempat menerima fee bekerja sebesar Rp 5 miliar dan Lucky Perdana diberi honor Rp 3,5 miliar.
Astrid hanya menyayangkan, mereka tidak menjalankan komitmennya.
• Ngadu soal Paula ke sang Ayah, Baim Wong Justru Kena Semprot: Yang Baik Begini Susah Nyarinya
Sebab, secara profesional, manajemen seharusnya mendapatkan fee sebesar 20 persen dari honor yang diterima Baim Wong dan Lucky Perdana, namun tidak diberikan.
"Artinya Lucky seharusnya membayar ke manajemen sebesar Rp 700 juta, dan Baim Wong Rp 1 miliar," kata Astrid.
Lucky Perdana hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta.
Sedangkan Baim Wong tidak pernah membayarkan fee manajemen sama sekali sesuai komitmen perjanjian kontrak.
"Manajemen artis jelas ada pembagian fee, diatur dalam kontrak kerja, sampai mundur dari caleg juga tidak persoalkan. Ini ada pekerjaan soalnya," kata Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid.
(Kompas.com/Warta Kota-Irwan Wahyu Kintoko)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Astrid Menggugat Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Lucky Perdana Mengaku Tidak Tahu Persoalan Hukum