Jadi Ketua DPR, Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima Puan Maharani
Pasca-pelantikan anggota DPR 2019-2024, Selasa (1/10/2019), publik banyak yang kepo alias ingin tahu gaji yang diterima para wakil rakyat.
Uang representasi:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000
• Jejak Politik Puan Maharani sebelum Jadi Ketua DPR, Tempati Sejumlah Jabatan Strategis
Rumah Jabatan
Anggaran pemeliharaan:
a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp. 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000
Uang Pensiun (60% dari Gaji pokok) Rp. 3.024.000
Dari total dari keseluruhan perhitungan di atas gaji anggota DPR RI yang merangkap sebagai Ketua seperti Puan Maharani sekitar Rp 80.327.413.
Selain itu, ada tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan, fasilitas kredit mobil Rp 70 juta per orang per periode.
• Puan Maharani Jadi Perempuan Pertama yang Ditetapkan sebagai Ketua DPR
Gurnadi mengatakan, ke depannya DPR diharapkan mewujudkan keinginannya menjadi parlemen modern dengan lebih transparan mengenai besaran gaji yang diterima para anggotanya.
Menurut dia, wajar jika masyarakat ingin mengetahui berapa besaran gaji dan tunjangan para wakil rakyat.
"Kalau memang gajinya sah, DPR tidak perlu takut untuk mengumumkan di web-nya. DPR ingin jadi DPR yang modern, terbuka, maka seharusnya beri akses kepada masyarakat," kata Gurnadi.
(Kompas.com/Nur Rohmi Aida)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berapa Gaji Ketua DPR Puan Maharani?