ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tolak Adanya Dewan Pengawas, Demokrat Dukung jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Partai Demokrat mengaku mendukung jika Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK.

Instagram/jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNPAPUA.COM - Partai Demokrat mengaku mendukung jika Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat Didi Irawadi menuturkan, Presiden sebaiknya membicarakan masalah perppu tersebut dengan berbagai pihak.

"Walaupun kader kami (Demokrat) juga pernah ada yang terjerat korupsi, namun dalam hal ini sikap partai membela secara objektif untuk penerbitan perppu oleh Presiden. Sebaiknya saat ini Presiden membicarakan langkah tersebut ke berbagai pihak, bisa akademisi dan sebagainya," ujar Didi dalam diskusi polemik bertajuk "Perppu Apa Perlu?" di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).

Perppu KPK, Dilema Jokowi antara Ancaman Parpol dan Ultimatum Mahasiswa

Didi mengatakan, Perppu KPK memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk membahas kembali pasal yang dianggap bermasalah bersama masyarakat sipil dan KPK.

Dalam hal ini, kata Didi, Demokrat menolak adanya Dewan Pengawas dalam revisi UU KPK.

Padahal saat pengesahan UU KPK hasil revisi pada Selasa (17/9/2019), tidak ada penolakan, termasuk Fraksi Demokrat, dalam rapat paripurna.

Menurut Didi, Dewan Pengawas yang diangkat dari unsur pemerintah bisa tidak objektif dan sarat kepentingan.

Sebut Perppu KPK Bagai Buah Simalakama, Moeldoko: Keputusan Presiden Tak Bisa Puaskan Semua Pihak

"Perppu kan tidak merugikan KPK, tidak merugikan Presiden, dan tidak merugikan DPR. Dalam perppu ini tentu tidak semua pasal yang direvisi," ujar Didi.

Didi menambahkan, Presiden bisa mempertimbangkan pandangan beberapa tokoh, ahli, pakar hukum hingga mantan pimpinan KPK untuk merumuskan materi perppu jika diterbitkan.

"Karena perbaikan itu yang diajak KPK, kemudian masyarakat sipil dari kampus-kampus atau para ahli yang punya integritas, misalnya mantan pimpinan KPK," jelasnya.

Presiden Jokowi didesak menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Desakan muncul dari aktivis antikorupsi, koalisi masyarakat sipil, hingga mahasiswa.

Benarkah Jokowi Bisa Dilengserkan jika Terbitkan Perppu KPK? Ini Kata Pengamat

Mereka menganggap, UU KPK hasil revisi melemahkan KPK secara kelembagaan.

Presiden sebelumnya berjanji mempertimbangkan menerbitkan perppu.

Hal itu disampaikan Jokowi seusai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, terutama masukan itu berupa perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi," kata Jokowi.

Belakangan, sejumlah orang di lingkaran Jokowi mendorong Presiden tidak menerbitkan perppu.

(Kompas.com/Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Demokrat Dukung jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved