Wiranto Ditikam
Pernah Berseteru, Wiranto dan Kivlan Zen Dipertemukan Nasib di RSPAD, Bersimpati dan Kirim Bunga
Mayor Jenderal TNI (Purnawiran), Kivlan Zen, terdakwa penguasaan senjata api saat ini tengah dirawat di RSPAD Gatot Subroto.

Adapun Tajudin dan Helmi ialah anak buah Kivlan.
Uang itu digunakan untuk memata-matai Wiranto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Selain itu, Kivlan juga sempat mengajukan gugatan terhadap Wiranto.
Gugatan tersebut terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa pada 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto.
• Jaksa Penuntut Umum: Uang Rp 25 Juta dari Kivlan Zen Jadi Modal Mata-matai Wiranto dan Luhut
Gugatan itu diajukan Kivlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019. Saat itu Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI (sekarang TNI).
Adapun Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) pada 1998.
Menurut pengakuan Kivlan dalam surat gugatannya, pada 1998 Wiranto memerintahkan dirinya untuk membentuk Pam Swakarsa dengan total pembiayaan Rp 8 miliar.
Namun, saat itu Wiranto hanya memberikan Rp 400 juta kepada Kivlan.
Akibatnya, Kivlan harus menggunakan dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran pembentukan Pam Swakarsa.
Singkat cerita, uang pribadi yang dikeluarkan oleh Kivlan hingga saat ini belum diganti sebagaimana seharusnya.
5 Kabar Terbaru soal Kondisi Terkini Wiranto Pasca-Penusukan, Sudah Bisa Berjalan Tiga Langkah |
![]() |
---|
Jenguk Menkopolhukam, Nila F Moeloek: Sebelum ke Pandeglang, Wiranto ke Wamena Masih Aman |
![]() |
---|
Ketatnya Penjagaan Ruang ICU Tempat Wiranto Dirawat, Tak Semua Boleh Masuk Bahkan Buah Pun Diperiksa |
![]() |
---|
TERKINI Kasus Istri Peltu YNS Nyinyiri Wiranto, Sang Suami Akui Sadar setelah Viral |
![]() |
---|
Penjelasan Dandim Wonosobo Terkait Istri Anggotanya yang Unggah Postingan Negatif Penusukan Wiranto |
![]() |
---|