ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pelantikan Jokowi dan Maruf Amin

Jelang Pelantikan Presiden, Kapolri Tak akan Terbitkan Izin jika Demonstrasi Berpotensi Rusuh

Kapolri menyatakan, pihaknya tidak akan menerbitkan surat izin unjuk rasa jika berpotensi kerusuhan jelang pelantikan presiden/wakil presiden.

Tribunnews/Jeprima
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian saat melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/5/2017). 

TRIBUNPAPUA.COM - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan, pihaknya tidak akan menerbitkan surat izin unjuk rasa jika berpotensi kerusuhan jelang pelantikan presiden/wakil presiden 20 Oktober 2019.

"Agar tidak kecolongan upaya aksi massa yang berujung kerusuhan, ada dua pendekatan, yaitu preventif dan penegakkan hukum. Selain itu, kita juga tidak menerbitkan tanda terima unjuk rasa jika ada potensi kerusuhan," ujar Tito dalam apel pengamanan pelantikan presiden/wakil presiden di Monas, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Tito menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengantisipasi aksi massa yang berpotensi kerusuhan.

Sejalan dengan pernyatan Presiden Joko Widodo, lanjutnya, kepolisian tak melarang masyarakat menggelar aksi massa.

TNI-Polri Gelar Apel Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Namun, aksi tersebut harus dilakukan secara aman dan tertib.

"Enggak melarang sepanjang aman dan tertib. Masalahnya, kalau ada pihak-pihak yang memanfaatkan dan berpotensi tidak aman, ya kita tertibkan. Kita akan bubarkan dulu sebelum aksi anarkis terjadi," tuturnya.

Ia mengingatkan pihak manapun untuk tidak memobilisasi massa yang berujung pada aksi anarkistis jelang pelantikan presiden terpilih Jokowi dan wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin.

"Kita ingin berikan imbauan kepada masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa. Kumpulan massa mudah sekali untuk terprovokasi sehingga bisa berujung rusuh dan anarkistis," ujar Tito.

Berdasarkan aksi massa yang terjadi akhir-akhir ini, lanjutnya, kerap kali aksi berujung pada kericuhan jelang malam hari.

Pesan Panglima TNI untuk Para Prajurit dalam Apel Pengamanan Pelantikan Presiden

"Pengalaman kita belakangan ini, misalnya saat aksi massa adik-adik mahasiswa, siang hari aman-aman saja aksi massanya, tapi malam hari mulai lempar batu, bakar segala macam, dan ada yang membawa senjata yang berbahaya dan berujung merusak fasilitas umum," paparnya kemudian.

"Jadi kalau demonya damai-damai saja, kita tidak masalah. Tapi belakang ini, mohon maaf, demo yang dilakukan ada yang idealisme, tapi ada juga pihak-pihak yang memanfaatkan aksi massa untuk kepentingan sendiri," sambungnya.

Adapun sebanyak 30.000 personel gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri akan disiagakan jelang pelantikan.

Jika sesuai rencana, acara pelantikan presiden terpilih Joko Widodo dan wapres terpilih Ma’ruf Amin akan dimulai pada pukul 14.30 WIB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen.

(Kompas.com/Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri: Polisi Tak Akan Terbitkan Izin jika Demo Berpotensi Rusuh

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved