ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mahfud MD Pastikan Bakal Bahas Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu: Demi Kepentingan Bangsa

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan akan membahas penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan membahas penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Pasti akan dibahas. Upaya-upaya menuntaskan (kasus pelanggaran) HAM masa lalu itu sudah dibahas," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).

2 Kali Gantikan Wiranto, Mahfud MD Ungkap Kesan dari Orang-orang yang Pernah Bekerja dengan Wiranto

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk membahas penyelesaiannya.

Hanya, penyelesaian bukan untuk demi kepentingan kelompok tertentu saja, melainkan untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Jangan diartikan harus sesuai dengan kehendak sekelompok orang, harus untuk kepentingan bangsa dan negara," kata dia.

Jadi Menko Polhukam Pertama dari Kalangan Sipil, Mahfud MD: Saya Juga Baru Sadar

"Nanti kalau diselesaikan ada yang tidak setuju, lalu dianggap tidak selesai, itu bukan hidup bernegara. Cara preman namanya kalau gitu," sambung Mahfud.

Beberapa aktivis penggerak HAM memang mendesak berbagai kasus pelanggaran berat HAM masa lalu diselesaikan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kali ini.

Peneliti KontraS Danu Pratama menilai selama lima tahun terakhir ini belum ada komitmen serius dari Jokowi sebagai Presiden untuk memajukan nilai HAM di tingkat legislasi.

Singgung Kasus Pelanggaran HAM, Kontras Minta Prabowo Tak Masuk Kabinet

"Selama lima tahun terakhir belum ada komitmen serius untuk memajukan nilai HAM di tingkat legislasi dan UU," ujar Danu di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).

Salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang belum selesai hingga saat ini antara lain kasus tragedi Semanggi I dan II yang terjadi pada tahun 1998 lalu.

(Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud MD: Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Demi Kepentingan Negara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved