CPNS 2019
Ini Dokumen dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019 yang Perlu Diperhatikan, Mulai 11 November 2019
Pendaftaran Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS), mulai Senin, 11 November 2019, mendatang akan segera dibuka. Simak cara dan dokumen pentingnya
Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemenpan, Kementerian Agama (Kemenag) tercatat sebagai instansi pemerintah dengan jumlah rekrutmen CPNS terbesar untuk tahun 2019 dengan formasi sebanyak 5.815.
Formasi seleksi CPNS 2019 terbanyak kedua yakni Kejaksaan Agung yakni sebanyak 5.203, disusul Kementerian Hukum dan HAM 4.598 formasi.
Kementerian Kesehatan menjadi satu diantara instansi pemerintah yang cukup banyak membuka formasi, yakni dengan total 2.205 formasi.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus Pendidikan Tinggi) membuka 2.196 formasi, dan Sekretariat Mahkamah Agung 2.104 formasi.
• Daftar Formasi CPNS 2019 di Kementerian dan Lembaga Pusat, Cek di Sini
Dokumen yang Perlu Diunggah Saat Pendaftaran CPNS 2019
Dalam Siaran Pers Biro Humas BKN, yang disiarkan pada Senin (28/10/2019), ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2019 untuk diunggah ke portal SSCASN.
Berikut dokumen-dokumen yang perlu disiapkan:
1. Scan KTP asli
2. Foto
3. Swafoto
4. Ijazah
5. Transkrip nilai asli
Tata Cara Pendafataran
Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Sebelum mekakukan pendaftaran, pelamar harus memastikan kedua data tersebut harus sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.
• Info CPNS 2019: Ini Kementerian dan Pemda dengan Alokasi Formasi Terbanyak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ribuan-peserta-mengikuti-tes-pertama-cpns.jpg)