ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tanggapi Perlakuan AS ke Prabowo seusai Jadi Menhan, Guru Besar UI: Pastikan, Agar Tak Buat Heboh

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, komentari terkait Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diundang AS.

Tribunnews/Jeprima
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat melakukan inspeksi pasukan saat upacara penyambutan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyarankan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan tak ada penolakan dari Amerika Serikat (AS) sebelum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke sana.

Hal itu disampaikan Hikmahanto menanggapi polemik yang menyebut bahwa Prabowo dulu tidak diperbolehkan mengunjungi AS namun kini telah diperbolehkan.

Ia mengatakan, Kemenlu RI perlu memastikan hal tersebut ke Kemenlu AS agar tak muncul kehebohan publik.

"Oleh karenanya bagi Menhan Prabowo bila hendak mengunjungi AS perlu dilakukan komunikasi antar-Kemenlu kedua negara untuk memastikan tidak ada penolakan," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis, Rabu (30/10/2019).

"Penolakan saat kunjungan perlu dihindari agar tidak mengundang kehebohan publik di Indonesia yang akan mempengaruhi hubungan kedua negara," ujar dia.

Andre Rosiade Angkat Bicara soal Menhan Prabowo Subianto Tak Ambil Gaji dan Pakai Mobil Dinas

Hikmahanto menambahkan, jabatan resmi seperti menteri bukan jaminan seseorang bisa masuk ke AS.

Dia mengingatkan saat masih menjabat Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo pernah ditolak masuk AS.

Padahal saat itu Gatot adalah pimpinan TNI yang mendapat undangan resmi dari Pemerintah AS.

Hikmahanto mengatakan, perlu juga diwaspadai bagi aparat militer atau mantan aparat militer yang pernah terlibat dalam konflik bersenjata ketika diperbolehkan masuk ke AS.

Bukan tidak mungkin mereka mendapat surat panggilan menghadap ke pengadilan di AS.

Panggilan menghadap pengadilan bisa muncul atas dasar gugatan dari korban atau keluarga korban.

Biasanya, para korban atau keluarganya memang menantikan saat pejabat atau mantan pejabat itu datang ke AS.

Hal itu pernah dialami mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso saat berkunjung ke Australia.

Amien Rais dan Prabowo Subianto
Amien Rais dan Prabowo Subianto (instagram/amienraisofficial)

Mantan Kepala BIN itu pernah mendapat panggilan ke pengadilan di salah satu negara bagian di Australia karena keterlibatannya saat masih dinas di TNI kala bertugas di Timor Timur (kini Timor Leste).

Padahal, saat itu Sutiyoso sedang menjabat sebagai Gubernur DKI dan memperoleh undangan resmi dari mitra di Australia.

"Satu hal yang pasti diperbolehkan masuk tidaknya seorang warga asing ke AS, meski mempunyai kedudukan yang tinggi dalam pemerintahan di suatu negara, sangat bergantung pada kebijakan pemerintah AS," ujar Hikmahanto.

"Ini merupakan kedaulatan AS yang tidak dapat diganggu gugat, sekalipun ada gugatan ke Pemerintah AS," kata dia.

Pengamat Sebut Ada 2 Hal yang Perlu Disoroti DPR yang Berencana Panggil Menhan Prabowo

Prabowo Diundang ke AS

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sudah tidak dilarang masuk ke Amerika Serikat.

Dasco mengatakan, sejak menjadi Menteri Pertahanan RI, Prabowo diundang pihak Amerika Serikat berkunjung ke negara mereka.

"Sejak jadi Menhan ada beberapa dari negara yang kemudian bersilahturahim kepada Pak Prabowo, termasuk dari tim Amerika Serikat. Kemudian dalam silaturahmi itu juga menyampaikan undangan berkunjung," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/10/2019).

Meski demikian, Dasco mengatakan, Prabowo belum bisa memenuhi undangan tersebut karena masih menata tugas-tugas di Kementerian Pertahanan.

Sebuah laporan harian New York Times mengatakan, tahun 2000, Departemen Luar Negeri AS menolak visa Prabowo Subianto yang pangkat terakhirnya di militer adalah letnan jenderal, untuk menghadiri wisuda anaknya di Boston.

Namun, pihak AS tidak pernah menjelaskan mengapa permohonan visa Prabowo ditolak.

Prabowo mengatakan kepada Reuters pada 2012 bahwa ia masih ditolak untuk mendapatkan visa AS karena tuduhan bahwa dirinya menghasut kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah penggulingan Soeharto.

Dia membantah telah melakukan kesalahan.

(Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim/ Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Prabowo ke AS, Kemenlu Diminta Pastikan Tak Ada Penolakan" dan Serah Terima Jabatan Menhan, Ini Harapan Ryamizard kepada Prabowo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved