CPNS 2019
Berikut 8 Langkah Pendaftaran Online CPNS 2019 yang DIbuka pada 11 November
Pendaftaran online rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berlangsung mulai 11 November 2019.
TRIBUNPAPUA.COM - Pendaftaran online rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 akan berlangsung mulai 11 November 2019.
Pendaftaran CPNS tahun ini terintegrasi secara nasional lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.
Bagaimana alurnya?
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 8 langkah pendaftaran online CPNS 2019 sebagai berikut:
• Daftar Formasi CPNS 2019 di Kementerian dan Lembaga Pusat, Cek di Sini

1. Pelamar membuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun
4. Pelamar melengkapi biodata. Pastikan data yang diisikan telah benar
5. Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan. Kemudian, lengkapi data yang ada
6. Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN
7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019
8. Data pendaftaran akan diverifikasi. Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan
• Info CPNS 2019: Ini Kementerian dan Pemda dengan Alokasi Formasi Terbanyak
Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, dalam pelaksanaan CPNS tahun ini akan diberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi selama 3 hari pasca-pengumuman.
Bagi instansi, diberikan waktu maksimal 7 hari untuk memberikan jawaban sanggahan tersebut.
"Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan," kata Ridwan kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2019).