Kamis, 16 April 2026

Ini Perbedaan Era Ahok dan Anies Baswedan soal Transparansi Anggaran

Anies baru akan mengunggah draft tersebut setelah Pemprov DKI dan DPRD DKI menyelesaikan pembahasan anggaran.

(Tangkapan layar situs APBD DKI Jakarta)
Laman dalam situs apbd.jakarta.go.id yang berisi anggaran belanja daerah dari tahun ke tahun. 

Tak ada ruang untuk mengkritisi dan memberi masukan.

Selain soal transparansi anggaran, Anies juga berbicara tentang sistem e-budgeting itu sendiri.

Menurut Anies, sistem digital ini tidak smart karena masih mengandalkan penelusuran manual untuk pemeriksaannya.

Dia juga mengkritik soal rancangan yang terlalu detil sampai satuan ketiga. Dia memberi contoh program pentas musik dengan nilai anggaran Rp 100 juta.

Dalam sistem e-budgeting, anggaran tersebut harus diturunkan dalam bentuk komponen. Menurut dia, rancangan anggarannya tidak perlu detil sampai pada satuan ketiga terlebih dahulu karena itu yang akan dibahas bersama DPRD DKI.

"Sehingga setiap tahun staf itu banyak yang memasukkan yang penting masuk angka Rp 100 juta dulu. Toh nanti yang penting dibahas," ujar Anies.

Dengan kata lain, KUA-PPAS diserahkan ke DPRD DKI secara gelondongan.

"Itu dokumen ada harus dicek manual, apakah panggung, mic, terlalu detail di level itu, ada beberapa yang mengerjakan dengan teledor (karena) toh diverifikasi dan dibahas," ujar Anies.

"Cara-cara seperti ini berlangsung setiap tahun. Setiap tahun muncul angka aneh-aneh," tambah dia.

Anies pun memberi sinyal tidak akan terus menggunakan sistem ini. Dia ingin memakai sistem yang bisa memberi notifikasi langsung ketika ada anggaran yang tak wajar.

"Ini tinggal dibuat algoritma saja, if item-nya itu jenisnya Aibon, harganya Rp 82 miliar (padahal) sebenarnya harganya kan enggak semahal itu. Harganya Rp 20.000 atau Rp 30.000, terus totalnya mencapai puluhan miliar, pasti ada salah. Harusnya ditolak itu sama sistem," kata Anies.

Heboh Ada Lem Aibon Rp 82 Miliar di Anggaran DKI Jakarta, Disdik: Saya Sudah Coba Sisir, Tidak Ada

Bagaimana pantau uang rakyat?

KUA-PPAS berisi rencana Pemprov DKI dalam menggunakan uang rakyat Jakarta. Dengan demikian, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan sejatinya ini merupakan informasi publik.

Apalagi program yang diinput ke dalam sistem ini adalah hasil dari aspirasi masyarakat dalam musrenbang (musyawarah rencana pembangunan).

Adapun, musrenbang merupakan forum bagi masyarakat menyampaikan usulan program kepada pemerintah. Usulan tersebut disesuaikan dengan permasalahan yang ada di wilayah setempat, misalnya meminta perbaikan jalan, pembangunan jembatan, sekolah, dan lainnya.

Beberapa usulan nantinya akan masuk ke rencana anggaran Pemprov DKI dan dikerjakan pada tahun berikutnya. Musrenbang digelar di tiap kota dan kabupaten.

"Maka seharusnya itu dipublikasikan sejak perencanaan karena prosesnya ini dimulai dari musrenbang. Masyarakat harus tahu apakah aspirasinya saat musrenbang masuk atau tidak ke rancangan anggaran," kata dia.

Tanpa publikasi lewat situs apbd.jakarta.go.id, masyarakat tidak bisa ikut memelototi. Tinggal terima jadi ketika perencanaan uang rakyat itu sudah disahkan.

Ketika sudah disahkan, program dalam APBD bisa dikerjakan. Termasuk yang anggarannya tidak wajar.

Kini harapannya tinggal ada di anggota Dewan, wakil rakyat yang memiliki akses untuk melihat penyusunan anggarannya.

(KOMPAS.COM/Jessi Carina)

Mampukah benar-benar mengawasi uang rakyat Jakarta?Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beda Transparansi Anggaran Era Ahok dan Anies: Awalnya Bebas Diakses, Kini Harus Tunggu Sah Dulu

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved