Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga Ungkap Alasan Ahok Ditunjuk Jadi Bos BUMN: Bidang yang Beliau Bisa
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut telah menerima tawaran untuk mengisi jabatan sebagai petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
TRIBUNPAPUA.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut telah menerima tawaran untuk mengisi jabatan sebagai petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menuturkan, pertemuan antara Erick Thohir dan Ahok memang demi mengajak mantan Gubernur DKI Jakarta itu, untuk bergabung di BUMN.
"Kita minta Pak Ahok untuk bergabunglah di BUMN. Di salah satu BUMN. Jadi untuk bantu kita lah," ujar Arya kepada Tribun Network, Rabu (13/11/2019).
Ada sejumlah pertimbangan atau alasan BUMN membutuhkan sosok Ahok.
Menurut Arya, Ahok memiliki kapasitas yang mumpuni. Terutama dari pengalaman di pemerintahan dan sebagai pengusaha.
"Karena beliau kan pernah menjadi pengusaha. Kemudian juga beliau pernah di pemerintahan, yang berhubungan dengan kebijakan publik. Jadi kan' BUMN tidak hanya urusan untung-untung. Tapi juga urusan pelayanan publiknya. Nah ini yang kita harapkan dari Pak Ahok," tutur Arya.
Arya masih belum dapat memastikan Ahok akan mengisi posisi di BUMN bidang tertentu. Isu beredar Ahok akan mengisi posisi sebagai bos Pertamina.
"Kita sudah tawarkan lah pasti, di bidang apa yang bisa beliau lakukan," imbuh Arya.
Arya juga belum dapat memastikan kapan Ahok akan duduk sebagai bos BUMN. Sebab, harus melalui prosedural terlebih dahulu. Yang pasti Ahok sudah menerima tawaran tersebut.
"Pak Ahok sudah menerima," tutur Arya.
Diminta Mundur dari PDIP
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman menanggapi perihal mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang disebut akan mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di badan usaha milik negara ( BUMN).
Menurutnya, Ahok harus mundur dari PDI-P jika mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di badan usaha milik negara ( BUMN).
• Ahok Diberi Jabatan Direktur Utama di BUMN oleh Erick Thohir, Ini Respons Luhut dan Airlangga
"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Sementara status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, kata Fadjroel, tak menjadi halangan.
Menurut dia, yang terpenting Ahok tak pernah menjadi terpidana kasus dugaan korupsi.