Tahun 2020 Nikah Tak Hanya Modal Cinta, Ada Syarat Harus Punya Sertifikat Kursus, Ini Kata Menko PMK
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy akan merancang program sertifikasi perkawinan
Sertifikasi Perkawinan Gratis
Muhadjir Effendy juga menegaskan sertifikasi perkawinan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Masih menurut Muhadjir, program ini rencananya diterapkan pada 2020 di seluruh Indonesia dan berlaku bagi seluruh pasangan.
"Mestinya gratis. Iya. Kita lebih sempurnakan, melibatkan kementerian yang kita anggap relevan. Termasuk ini untuk menekan angka perceraian," ucap Muhadjir.
• Mekopolhukam Mahfud MD Minta Habib Rizieq Selesaikan Kasusnya Sendiri: Itu Urusan Dia
Bagi pasangan yang telah ikut kelas pranikah, kata Muhadjir, nantinya bisa langsung mendaftarkan diri untuk menikah dengan membawa sebuah bukti.
Sementara pasangan yang belum mengikuti kelas pranikah tidak bisa mendaftar untuk menikah.
"Pokoknya dia harus ikut pelatihan atau pendidikan atau kursus, apa lah namanya pranikah. Apa perlu sertifikat atau ndak itu kan soal teknis."
"Yang penting, mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah," papar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Muhadjir menambahkan kelas pranikah sebelumnya sudah dijalankan oleh penganut agama Katolik.
Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) juga sudah menerapkan pelatihan pranikah.
(Tribunnews.com/Whiesa/Theresia Felisiani dan Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tahun 2020 Nikah Harus Punya Sertifikasi Perkawinan, Menko PMK: Kelas Bimbingan Selama 3 Bulan