ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sebut Veronica Koman Punya Utang Beasiswa, Mahfud MD: Kami akan Minta Pertanggungjawabannya

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Veronica Koman memiliki utang beasiswa kepada pemerintah Indonesia.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
MAHFUD MD - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD hadiri diskusi yang bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Veronica Koman memiliki utang beasiswa kepada pemerintah Indonesia.

Menurut Mahfud MD, tersangka provokasi kerusuhan asrama mahasiswa di Surabaya tersebut dianggap berutang lantaran tak mau kembali ke Tanah Air meskipun sudah menyelesaikan studi di Australia yang dibiayai pemerintah Indonesia.

Soal Veronica Koman, Mahfud MD: Dia Itu WNI yang Dapat Beasiswa Lalu Ingkar Janji untuk Kembali

Veronica Koman diketahui masih buron dan saat ini menetap di Australia.

“Veronica Koman adalah orang Indonesia yang punya utang ke pemerintah Indonesia,” ungkap Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

"Dia mendapat beasiswa dari pemerintah Indonesia untuk sekolah di Australia, tapi tidak mau pulang, padahal ada di dalam kontrak bahwa kalau tidak mau pulang harus mengembalikan beasiswa yang sudah diberikan kepadanya."

Veronica Koman
Veronica Koman (twitter.com/papua_satu)

Sebut Situasi di Papua Makin Memburuk, Veronica Koman: Saya Tak akan Berhenti Bersuara soal Papua

Hal itu juga dijelaskan Mahfud saat ditemui sejumlah anggota parlemen Selandia Baru dan Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya di Kantor Kemenko Polhukam.

Mahfud MD mengatakan sudah menjelaskan hal itu berkali-kali kepada sejumlah unsur pemerintah negara sahabat dalam forum-forum internasional.

“Saya sampaikan kepada perwakilan negara sahabat di forum internasional bahwa Veronica Koman adalah orang yang selalu meneriakkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kampanye ke mana-mana agar Papua terpisah dari Indonesia,” kata Mahfud MD.

"Lalu dia juga masih punya utang beasiswa ke pemerintah Indonesia. Dan memang tidak ada yang percaya juga sama dia."

Tolak Kasus Veronica Koman Diintervensi PBB, Polisi: Hukum di Indonesia Punya Kedaulatan Sendiri

Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan pemerintah Indonesia akan berusaha menarik Veronica Koman kembali ke Indonesia dengan meminta pertanggungjawaban atas utang beasiswanya tersebut.

Mahfud MD pun tak mempermasalahkan bila Veronica Koman mendapat tuntutan tambahan karena menyebarkan provokasi separatisme.

“Saya juga pernah bilang kepada pemerintah Australia bahwa Veronica bisa bebas bicara di sana tapi kami akan meminta pertanggungjawabannya atas beasiswanya," tutur Mahfud

"Itu hukum perdata biasa, silakan saja kalau orang mau ramai karena masalah itu biasanya dibawa ke ranah politik.”

Aliansi Mahasiswa Papua Surabaya Tegaskan Veronica Koman adalah Pengacara Mereka

“Kalau pun dibawa ke ranah pidana dan ditetapkan daftar pencarian orang pun bisa, karena dia menyebarkan provokasi dan separatisme serta berita bohong."

"Dia harus bertanggung jawab karena dia masih orang Indonesia,” pungkas Mahfud.

(Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut Veronica Koman Punya Utang Beasiswa Kepada Pemerintah Indonesia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved