ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mahfud MD: Ahok di Pertamina Ya Tidak Apa-apa, Tak Ada Masalah Hukum

Mahfud MD memberikan tanggapannya soal penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan tanggapannya soal penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Seperti diketaui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memastikan Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Tak Permasalahkan Ahok Jadi Komut Pertamina, PA 212: Kami Tak Ada Urusan ke Sana

Atas keputusan tersebut, Mahfud MD memastikan tidak ada persoalan hukum dengan terpilihnya Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

"Ahok di Pertamina ya tidak apa-apa. Kalau saya bicara secara hukum, ya tidak ada masalah hukum," ujar Mahfud usai berziarah ke makam Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid di Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, Sabtu (23/11/2019).

Menurut Mahfud, Ahok memang pernah dipidana karena kasus penistaan agama.

Mengenai adanya kelompok yang tidak ingin Ahok menjadi pemimpin perusahaan BUMN, Buya Syafii mengimbau untuk jangan mendengar penolakan kelompok itu.
Mengenai adanya kelompok yang tidak ingin Ahok menjadi pemimpin perusahaan BUMN, Buya Syafii mengimbau untuk jangan mendengar penolakan kelompok itu. (TRIBUNJATIM.COM)

Jadi Komisaris Utama di Pertamina, Berapa Harta Kekayaan yang Dimiliki Ahok?

Namun, status Ahok sebagai mantan terpidana tidak bisa menghalanginya untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.

"Begini lho, orang dipenjara itu kan sekarang tidak disebut dipenjara," kata Mahfud.

"Penjara itu zaman Belanda, sekarang di undang-undang namanya lembaga pemasyarakatan."

"Orang yang sedang dihukum pun diberi hak-hak keperdataannya untuk hidup di masyarakat, apalagi sudah bebas."

Tunjuk Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina, Erick Thohir: Saya Tak Mau Nanti Ada Drama

 

Menurut Mahfud, pro dan kontra mengenai rencana penunjukan Ahok sebagai petinggi BUMN memang sempat mengemuka.

Bahkan, beberapa kelompok secara terbuka menyampaikan penolakan terhadap Ahok yang akan masuk ke Pertamina.

Namun, menurut Mahfud, masuknya Ahok ke PT Pertamina tidak memiliki masalah pada aspek hukum.

Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Pertamina, Berikut Tugas yang Diemban Ahok

Apalagi, PT Pertamina merupakan badan hukum perdata.

"BUMN itu kan bukan jabatan politik, itu badan hukum perdata," kata Mahfud.

"Nah, kalau orang setuju tidak setuju, itu biasa saja. Orang jadi ketua RT saja, ada yang setuju ada yang tidak setuju."

(Kompas.com/Moh. Syafií)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Mahfud MD: Tidak Ada Masalah Hukum"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved