Fadli Zon: Jika Rizieq Shihab Tak Dipulangkan Berarti Pemerintah Tak Ada Keinginan Lindungi Warganya
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut bahwa pemerintah telah gagal melindungi warga negaranya.
TRIBUNPAPUA.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut bahwa pemerintah telah gagal melindungi warga negaranya.
Hal itu berdasarkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang tidak kunjung pulang ke Indonesia.
"Saya kira ini adalah kegagalan pemerintah di dalam melindungi warga negaranya. Masa satu orang saja tidak bisa dipulangkan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
• Pengacara Rizieq Shihab: Kalau Pemerintah Saudi Ada Masalah, Harusnya Habib Rizieq Dideportasi
Fadli menambahkan, Rizieq sudah berkali-kali berupaya keluar dari Arab Saudi untuk kembali ke Tanah Air.
Pernah suatu waktu, Rizieq sudah membeli tiket pesawat, melewati imigrasi, tetapi tidak diizinkan keluar.
Bahkan, kala itu, keluarga Rizieq sudah lolos imigrasi sementara Rizieq tidak.
"Ini yang harus diklarifikasi, ada semacam invisible hand, tangan yang tak terlihat, instruksi-instruksi atau apalah dari sini yang perlu dicari tahu siapa di balik kasus ini," ujar Fadli.

Menurut Fadli, terjadi keanehan-keanehan selama Rizieq berupaya pulang ke Indonesia.
Ia pun meminta pemerintah segera memulangkan Rizieq.
Jika tidak, pemerintah tak ada niatan untuk melindungi warganya.
"Saya kira Habib Rizieq ini harus dikembalikan ya, kalau tidak berarti memang pemerintah tak ada keinginan melindungi warganya," kata dia.
• Kuasa Hukum Klaim Surat Pencekalan Rizieq Shihab Berasal dari Intelejen Arab Saudi
Harusnya Dideportasi jika Bermasalah
Pengacara pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, menyebutkan, jika Rizieq Shihab memiliki masalah dengan Pemerintah Arab Saudi, maka seharusnya pemerintahan negara itu melakukan deportasi atau mengusirnya.
"Ini jadi menarik, Habib Rizieq kan bukan warga negara Arab Saudi tapi Indonesia, kalau memang Pemerintah Saudi ada masalah sama Habib Rizieq, deportasi, usir, atau sejenisnya," kata Sugito kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2019).
Hal tersebut disampaikan Sugito menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa pencekalan Rizieq Shihab bukan urusan Pemerintah Indonesia, melainkan masalah Rizieq sendiri dengan Pemerintah Arab Saudi.