ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tanggapi Usulan Masinton yang Minta BNN Dibubarkan, Irjen Arman Depari: Sekalian Anggotanya Dibakar

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mempersilakan DPR RI membubarkan lembaga tersebut.

(KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI)
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Arman Depari kepada awak media di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mempersilakan DPR RI membubarkan lembaga tersebut.

Bila perlu, kata dia, anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar.

Masinton Pasaribu Minta Badan Nasional Narkotika Dibubarkan: BNN Dilebur Saja, Enggak Perlu Lagi

Pernyataan jenderal bintang dua itu menanggapi wacana pembahasan pembubaran BNN oleh Komisi III DPR RI.

"Silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," jelas Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).

Menurutnya, BNN dibentuk oleh Undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat.

BNN bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu.

Arman meminta agar anggota Komisi III DPR RI mengkaji lagi wacana pembubaran BNN.

"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).

Masinton Pasaribu Minta Badan Nasional Narkotika Dibubarkan: BNN Dilebur Saja, Enggak Perlu Lagi

Sebab menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukkan hasil.

Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius.

"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," kata Masinton.

Disebut 'Tempat Penampungan' 

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mengkritik kinerja Badan Narkotika Nasional ( BNN) dalam pemberantasan narkoba.

Sejak BNN berdiri, angka penyalahgunaan narkoba kian meningkat.

Kinerja BNN pun dinilai kurang terlihat.  

Sudding menyebut, itu karena BNN seolah hanya menjadi "tempat penampungan" bagi anggota kepolisian yang ingin mendapat kenaikan jabatan.

 Benarkan Ahok Bakal Dapat Jabatan di BUMN, Jokowi: Kita Tahu Kinerjanya

"Saya melihatnya bahwa sebagai tempat penampungan saja para perwira-perwira, kalau kombes menjadi brigjen ya masuk BNN," kata Sudding saat rapat dengar pendapat bersama BNN di Komisi III DPR, Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

"Jadi banyak yang perwira-perwira polisi yang di mabes (polri) diparkir dulu di BNN supaya dapet bintang brigjen. Tapi kinerja BNN secara nyata di lapangan saya juga tidak melihat," lanjutnya.

Sudding mengatakan, sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia masih darurat narkoba.

Bahkan, jika dulu Indonesia menjadi "konsumen" narkoba, saat ini sudah menjadi produsen.

Menurut Sudding, peredaran penyalahgunaan narkoba sudah bergeser dari yang semula masif di Filipina, kini justru di Indonesia.

Di Filipina, presiden dan aparat tegas menindak penyalahgunaan narkoba.

 Tak Terbukti Gunakan Narkoba, Vicky Nitinegoro Dipulangkan Polisi

Sementara di Indonesia, aparat justru bekerja sama dengan para penyalahguna.

"Masih ingat kita pengakuan Freddy Budiman di tahun 2012 itu bahwa ketika ingin membuat acara maka saya akan atur dulu, atur polisinya, atur BNNnya, atur bea cukainya, saya telpon semua baru barang (narkoba)itu saya masukkan," ujar Sudding.

"Nah kalau mafia-mafia seperti ini bekerja sama dengan aparat kita, ya jaringan-jaringan narkoba seperti ini, bandar-bandar ini aparat kita juga terlibat dalam kaitan peredaran, ya apa yang bisa harapkan," katanya lagi.

Sudding meminta supaya BNN lebih serius dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkoba.

Sebab, hal ini sudah termasuk dalam kejahatan luar biasa.

Sebagai leading sector penanganan penyalahgunaan narkoba, menjadi tanggung jawab BNN untuk membenahi kinerja mereka.

"Saya katakan bahwa kejahatan ini sungguh sangat luar biasa, extraordinary. Dan memang pola-pola penanganannya juga harus luar biasa," kata Sudding.

(Kompas.com/ Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha/ Fitria Chusna Farisa)

Kompas.com dengan judul "DPR Ancam Bubarkan BNN, Arman Depari: Bubarkan Saja, Sekalian Anggotanya Dibakar" dan "Komisi III Sebut BNN "Tempat Penampungan" Polisi yang Ingin Naik Jabatan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved