ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ketua DPR Puan Maharani Bantah Isu Pemerintah Takut dengan FPI: Pelarangan Ada Aturannya

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani membantah isu yang beredar bahwa pemerintah takut terhadap Front Pembela Islam (FPI).

Editor: mohamad yoenus
Kompas.com
Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan PDI-P Puan Maharani 

TRIBUNPAPUA.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani membantah isu yang beredar bahwa pemerintah takut terhadap Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya ada mekanisme perpanjangan izin organisasi yang harus dilalui oleh FPI.

Mekanisme dan aturan tersebut harus ditempuh dan pemerintah harus melakukannya secara benar.

 

Jubir FPI Ungkap Alasan Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang ke RI: Ada Permintaan Intelijen Kerajaan Saudi

"Saya rasa pemerintah nggak takutlah, tapikan memang ada mekanisme yang harus dilakukan dan dilalui sehingga kita kemudian tidak asal-asalanlah," ujarnya dilansir melalui siaran langsung YouTube Kompas TV, Kamis (28/11/2019).

Politis PDI-P ini mengatakan jika FPI mau diberhentikan dan dilarang pasti ada aturannya.

Ia menambahkan pemerintah sudah paham terkait dengan aturan dan undang undang tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi mengadakan pertemuan tertutup pada Rabu (27/11/2019).

Salah satu pembahasan pertemuan tersebut terkait perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI).

Mahfud MD menjelaskan jika secara prosedural administratif dan substantif FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan.

Soal Grasi Annas Maamun, Feri Amsari Ragukan Citra Jokowi Antikorupsi: Harus Lakukan Sesuatu Serius

Menurutnya surat keterangan yang diajukan sudah terdaftar.

Tetapi masih ada beberapa hal yang perlu didalami.

Ia juga menambahkan jika Menteri Agama, Fachrul Razi yang akan mendalami surat tersebut.

Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

"Menteri Agama nanti yang akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Rabu (27/11/2019).

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan Front Pembela Islam (FPI) telah membuat pernyataan setia pada Pancasila Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia juga menambahkan FPI telah berjanji untuk tidak akan melanggar hukum lagi kedepan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved