Tarik Ucapannya soal 'Bubarkan' BNN, Masinton Pasaribu: Karena BNN Itu Dibentuk di Masa Megawati
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton kembali menjelaksan pernyataannya yang mengancam akan membubarkan BNN.
Penulis: Roifah Dzatu Azmah | Editor: mohamad yoenus
TRIBUNPAPUA.COM - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton kembali menjelaksan pernyataannya yang mengancam akan membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).
Sebelumnya, Masinton di hadapan petinggi dan jajaran BNN saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta mengusulkan untuk BNN dibubarkan.
• Tanggapi Usulan Masinton yang Minta BNN Dibubarkan, Irjen Arman Depari: Sekalian Anggotanya Dibakar
Dikutip TribunPapua.com dari Kompas.com, Rabu (4/12/2019), Masinton mengatakan ia bukan bermaksud ingin membubarkan BNN.
Dijelaskannya bahwa ia mendukung gregret BNN dalam melawan narkotika dan obat terlarang di Indonesia.
Masinton berharap ada evaluasi kerja pemberantasan narkotika.
"Selama ini road map atau pemetaan BNN tidak komprehensif dan pola koordinasi antar lembaga penegak hukum lainnya maupun di luar penegak hukum dalam melakukan rehabilitasi juga minim," ujar Masinton, kepada wartawan usai kunjungan kerja di Mapolda Sumut bersama delapan anggota Komisi III DPR RI, Rabu (4/12/2019) sore.
BNN yakni auxiliary body dalam ketatanegaraan dan bukan (bersifat) main atau utama.
Dijelaskannya, BNN sebagai leading sector pemberantasan narkoba, harus benar-benar optimal dan maksimal dalam pelaksanaannya.
Ia mengatakan bahwa kala itu BNN dibentuk masa Megawati.
"Jadi kita bukan meminta untuk dibubarkan, karena BNN itu dibentuk di masa Megawati. Waktu itu masih namanya koordinasi. Status BNN sekarang sudah ditingkatkan selevel dengan lembaga negara, setingkat kementerian maka BNN harus optimalkan dirinya," ujar Masinton.
• Masinton Pasaribu Minta Badan Nasional Narkotika Dibubarkan: BNN Dilebur Saja, Enggak Perlu Lagi
Meski begitu, ia kembali mengkritiik bahwa kejra BNN masih biasa saja belum luar biasa.
"(kerja-kerja BNN) masih biasa-biasa saja, tak ada yang luar biasa," ucap politis PDI-P ini.
"Dan kami di Komisi III juga akan memberikan support penuh terhadap BNN, sepanjang dia optimal, punya greget dalam kerja-kerja pemberantasan narkoba," ucap Masinton.
Masinton juag menyinggung angka penggunaan narkoba yang semakinhari meningkat termasuk pengguna di lapas.
"Jadi memang ini menjadi consern bersama. BNN harus tunjukan greget sebagai leading sector," ujar Masinton.
Masinton Minta BNN Dilebur
Sebelumnya, Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN), dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/11/2019).
"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," kata Masinton di hadapan petinggi dan jajaran BNN saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Pihak BNN mengaku telah mendeteksi seluruh jalur masuk narkoba, tetapi pada mkenyataannyaperedaran narkoba terus menerus terjadi dan kian meresahkan.
Setiap harinya, lanjut Masinton, orangtua resah jika penyalahgunaan narkoba terjadi pada anak mereka.
"Setiap hari saya cemas dengan anak saya. Tetangga kita ini pak cemas dengan anaknya. Kita takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini pak," ujar Masinton.
Reaksi Deputi Pemberantasan BNN
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mempersilakan DPR RI membubarkan lembaga tersebut.
Bila perlu, kata dia, anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar.
Pernyataan jenderal bintang dua itu menanggapi wacana pembahasan pembubaran BNN oleh Komisi III DPR RI.
"Silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," jelas Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).
Menurutnya, BNN dibentuk oleh Undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat.
• Kata Istana soal Rocky Gerung yang Disebut Hina Jokowi: Nanti Ribut Kalau Sedikit-sedikit Tak Boleh
BNN bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu.
Arman meminta agar anggota Komisi III DPR RI mengkaji lagi wacana pembubaran BNN.
"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).
Sebab menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukkan hasil.
Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius.
"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," kata Masinton.
(TribunPapua.com/ Roy) (Kompas.com/ Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha/ Fitria Chusna Farisa)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Ancam Bubarkan BNN, Arman Depari: Bubarkan Saja, Sekalian Anggotanya Dibakar"