Sabtu, 25 April 2026

Buntut Selundupkan Harley Davidson, Jabatan Dirut Garuda Melayang, Ari Askhara Juga Terancam Penjara

Kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton masuk babak baru.

Tribunnews/Apfia
Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara - Kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton masuk babak baru. 

Komisi XI DPR RI menanggapi penemuan tersebut dalam konferensi pers, yang Tribunnews kutip dari YouTube metrotvnews, Kamis (5/12/2019).

Komisi XI DPR RI menuturkan pihaknya mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait kasus penyelundupan onderdil Harley.

"Apresiasi karena kita dalam kondisi kurang baik dalam penerimaan anggaran negara," tutur Komisi XI DPR RI.

Pihaknya menyayangkan adanya penyelundupan tersebut.

Pihak Komisi XI DPR RI juga menambahkan, PT Garuda Indonesia masih menyisakan banyak persoalan besar.

Soal Sandiaga Uno Masuk BUMN, Erick Thohir: Tidak Lah, Tak Mungkin, Dia Harus Mundur dari Gerindra

Komisi XI sempat memanggil Dirut perusahaan berpelat merah tersebut terkait masalah penemuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Laporan keuangan Garuda, untung Rp 70 miliar, tapi seusai diperiksa BPKP rugi triliuan rupiah," tutur Komisi XI DPR RI.

Komisi XI menambahkan, pemeriksaan untuk kasus tersebut belum selesai.

Masalah di tubuh PT Garuda Indonesia itu belum selesai, dan muncul masalah baru terkait penyelundupan onderdil Harley dan sepeda Brompotn.

"Ini pesawat baru. Menggunakan biaya negara, kemudian ada barang-barang seperti ini?," tutur pihak Komisi XI.

Komisi XI mengaku setuju dengan pernyataan Menteri BUMN soal good government.

Menurut pihak Komisi XI, harus dipikirkan bagaiamana cara untuk membangun kinerja dan citra BUMN.

"Kita kan perlu membangun citra dan kinerja? Supaya BUMN bagus, kemudian memberikan masukan kepada negara," tegasnya.

Pihak Komisi XI menyatakan memberi dukungan terkait langkah-langkah tegas kepada direksi PT Garuda Indonesia.

Ari Askhara Dicopot

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dicopot dari jabatannya.

Pengumuman pencopotan Ari Askhara disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir saat jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Pencopotan Ari Askhara imbas dari penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ditemukan di dalam pesawat Garuda.

Diwartakan Tribunnews, Erick Thohir menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Dicopot Erick Thohir, Ini Harta Kekayaan Mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Ari Ashkara

Menurut Erick, Ari Askhara diduga telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.

"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujar dia.

Tidak sampai disitu, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Harley Davidson, Dirut Garuda Ari Askhara Terancam Pidana Paling Lama 10 Tahun

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved