ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kesal Sering Ditegur, Pria Ini Tega Bunuh Ayahnya Lalu Naik Onthel Keliling Klaten

Warga Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten Johan Okiyanto (29) menganiaya ayah kandungnya, Girno (55) hingga tewas.

(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Waka Polres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar. 

TRIBUNPAPUA.COM - Seorang warga Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten Johan Okiyanto (29) menganiaya ayah kandungnya, Girno (55) hingga tewas.

Usai membunuh ayahnya, pelaku bersepeda ontel mengelilingi Kabupaten Klaten.

Istri Pemilik Kos Bongkar Pelaku Pembunuhan Mahasiswi yang Hilang 3 Hari, Turut Jual Motor Rp 1 Juta

Tak hanya itu, pelaku membiarkan mayat ayah kandungnya membusuk selama tiga hari di dalam rumah.

Wakapolres Klaten Kompol Zulfikar Iskandar mengatakan, pembunuhan tersebut terungkap dari kecurigaan warga terhadap bau menyengat dari rumah korban. 

"Setelah dicek, ternyata benar korban sudah meninggal dengan posisi terlentang di tempat tidur dan kondisi tubuh sudah membusuk," kata Zulfikar, di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019).

Pelaku membunuh ayahnya lantaran kesal sering dimarahi.

Sebelum pembunuhan terjadi, keduanya terlibat adu mulut.

Korban menyinggung sikap pelaku yang suka tidur dan mabuk-mabukan.

Puncaknya, korban mengambil dan menuangkan pasir di dekat pelaku yang saat itu tengah tidur.

"Pelaku memukul korban dengan tangan sebanyak dua kali mengenai pelipis korban. Pelaku emosi sering dimarahi korban karena belum punya pekerjaan," kata Zulfikar.

Siswa SMK Ditemukan Tewas Bunuh Diri, Sempat Curhat ke Ayah: Pelajaran di SMA Berat dan Tak Kuat

Tak berhenti sampai di situ, pelaku mencekik leher ayahnya hingga tewas.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Kompas.com/ Penulis Kontributor Solo, Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Bunuh Ayah Kandung, Pria Ini Bersepeda Ontel Keliling Klaten, Jenazah Dibiarkan Membusuk"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved