ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

9 Tahun Kerja dan Kena PHK Sepihak di Era Ari Askhara, Mantan Pramugari Garuda: Saya Sangat Menyesal

Kasus yang menyeret nama Ari Ashkara, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia masih bergulir.

Garuda Indonesia
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia - Kasus yang menyeret nama Ari Ashkara, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia masih bergulir. 

"Ada barang titipan saudara saya yang tinggal di Jeddah. Saat itu ketika tiba disana, ternyata kena sita," ucapnya.

Padahal menurut Anggi dalam catatan di buku flight attendant sevice guide book, rokok merupakan barang legal dan boleh dibawa sebanyak 600 stik.

Pada saat itu, Pramugari Garuda ini membawa barang bawaan berupa rokok dan hanya disita, tidak dikenai pinalti, maupun dimasukkan ke media serta tidak dilaporkan ke polisi bahwa merupakan tindakan kriminal.

"Di Jeddah, rokok kita kena dimusnahkan dan hanya diperbolehkan untuk membawa satu saja. Saat itu tak ada kepolisian yang menangkap kami karena tindakan itu," tambah Anggi.

Lebih lanjut, Anggi menyebutkan proses barang tersebut telah disita lalu diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dan hanya diberikan peringatan.

Setelah kejadian itu, Anggi mengatakan hal ini dipersoalkan oleh pihak Garuda dikatakan bahwa dirinya membawa barang dagangan dan sebagainya.

Anggi juga menjelaskan pihak Garuda menganggap dirinya mencemarkan nama manajemen, ia pun sempat berusaha tidak di PHK dengan mengadukan kasus itu ke Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudinakertrans) melalui mediasi.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terbongkar Perlakuan Mantan Dirut Garuda, Mantan Pramugari: Telah PHK Kami Secara Sepihak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved