ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Didatangi PLN, Nikita Mirzani Dijelaskan soal Tagihan Rp 26 juta: Meteran Itu Enggak Sesuai

Belum lama ini, pembawa acara Nikita Mirzani sempat didatangi pihak PLN (Persero) lantaran tagihannya membengkak.

TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Nikita Mirzani memberikan keterangan kepada para awak media, mengenai agenda harian, usai membawakan acara di salah satu stasiun televisi swasta, di Jalan Kapt. Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018). 

Dalam postingannya, Nikita Mirzani menunjukkan foto surat tagihan listrik yang didapatkannya.

Dalam surat tersebut, tertera pula pemberitahuan pelaksanaan pemutusan sementara sambungan tenaga listrik di kediaman milik Nikita Mirzani.

Tertulis rumah Nikita Mirzani menggunakan daya listrik sebesar 23.000 va.

Di bawahnya tertulis Nikita Mirzani tertagih sebanyak Rp 25.831.776,00.

Tak hanya itu, ada pula biaya keterlambatan sebesar Rp 1.012.776,00 yang ditagihkan dalam surat tersebut.

 Nikita Mirzani: Siapapun kalau Udah Bawa-bawa Anak Niki, ke Manapun Pasti Niki Kejar

Padahal selama ini Nikita Mirzani selalu membayarkan tagihan yang didapatkannya tepat waktu.

Dari surat yang tampak itu, total tagihan yang harus dibayarkan Nikita Mirzani mencapai Rp 26.844.552.

Surat itu rasanya bukanlah rekayasa, dengan tanda tangan pejabat berwenang yang kemudian ditumpuk dengan cap dari PT PLN.

Sementara di pojok surat tagihan tersebut tertulis 'Segera Lunasi Hari Ini', dengan menggunakan tulisan tangan.

Tagihan Listrik Rumah Buat Nikita Mirzani Naik Pitam
Tagihan Listrik Rumah Buat Nikita Mirzani Naik Pitam (Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

(Kompas.com/ Revi C. Rantung)(TribunWow.com/Laila Zakiyya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Akhirnya Jelaskan Tagihan PLN Rp 26 juta " dan Tribunwow.com dengan judul Dapat Surat Tagihan hingga Rp 26 Juta dari PLN, Nikita Mirzani Naik Pitam: Yang Masuk Akal Saja

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved