Sindir Erick Thohir soal Kasus Garuda, Arief Poyuono: Ini Kan Cuma Hasil Kecil
Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Arief Poyuono menyayangkan langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang membuka kasus penyelundupan ke publik.
TRIBUNPAPUA.COM - Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Arief Poyuono menyayangkan langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang membuka kasus penyelundupan ke publik.
Poyuono menjelaskan kasus tersebut belum pasti dilakukan secara sengaja untuk menyelundupkan, karena adanya tindakan kooperatif pihak Garuda Indonesia dengan Pabean.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Jumat (13/11/2019), menurutnya kasus tersebut seharusnya diselesaikan di internal karena saham Garuda akan terkena dampaknya.
• Andre Rosiade Ungkap Nilai Plusnya Erick Dekat Jokowi: Kalau Ada Orang Jual Nama Presiden, Bisa Cek
"Kasus Garuda ini mestinya harus case closed (kasus tertutup)," jelas Poyuono.
"Garuda ini perusahaan publik, perusahaan yang sudah melantai di bursa saham, yang sangat bisa terpengaruh dengan berbagai isu-isu," tambahnya.
Poyuono kemudian menyidir Erick Thohir yang seharusnya mengerti bahwa kasus tersebut bukan berarti dilakukan sengaja untuk menyelundupkan barang.
Karena adanya tindakan kooperatif dari pihak Garuda Indonesia.
"Si Erick ini harus ngerti, sudah case closed, ini kan cuma hasil kecil, artinya belum tentu juga ini namanya penyelundupan," ujar Poyuono.
Poyuono kemudian mengatakan jika memang ingin berniat menyelundupkan, maka Garuda Indonesia tidak akan bertindak kooperatif dengan Bea dan Cukai.
"Kalau yang namanya penyelundupan itu, tidak manggil Bea Cukai untuk meriksa pesawatnya," tegas Poyuono.
"Garuda kan mengajukan untuk memeriksa ke Pabean, atau kalau engga dia landingnya di tempat domestik, yang enggak ada orang bea cukainya."
"Artinya ketika Garuda mengirimkan surat ke Pabean, itu sudah niat baik," imbuhnya.
• Ungkap Ada 3 Godaan yang Dihadapi Dirut Garuda, Erick Thohir: Di Garuda Dikelilingi Perempuan Cantik
Poyuono justru meminta peran Bea Cukai yang lebih aktif dalam menelusuri kasus-kasus penyelundupan.
Ia juga mengingatkan ketika ditemukan barang yang illegal, bukan berarti ada niat menyelundupkan barang tersebut.
"Dari sisi ini, Bea Cukai itu yang aktif, bukan hanya random (acak), periksa semua," ujar Poyuono.