Jumat, 17 April 2026

Resmi Dilantik Jokowi, Berikut Harta Kekayaan Para Dewan Pengawas KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Istana Merdeka pada Jumat (20/12/2019).

Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Pelatikan Dewan Pengawas KPK 

Tumpak Panggabean : Rp 9,9 miliar

Berdasarkan LHKPN per 10 Maret 2019

Harjono: Rp 13,8 miliar

Berdasarkan data dari LHKPN per 23 Februari 2019

Albertina Ho: Rp 1,1 miliar

Dilaporkannya pada 4 April 2019

Artidjo Alkostar: Rp 181 Juta

Dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2019

Syamsuddin Haris tak tercatat dalam LHKPN

PKS: Dewan Pengawas KPK Harus Buktikan Diri Mereka Bukan seperti yang Dikhawatirkan

Alasan Jokowi Tunjuk Tumpak Hatorangan sebagai Ketua Dewas KPK

Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan di balik penunjukan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.

Hal itu disampaikan oleh Jokowi setelah melantik lima Dewas KPK, termasuk Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat (20/12/2019).

Dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube KompasTV, Jokowi mengatakan mempunyai pertimbangan matang.

Jokowi menilai Tumpak mempunyai latar belakang yang berkaitan dengan KPK.

Karena seperti yang diketahui, Tumpak pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2003-2007.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved