Sabtu, 2 Mei 2026

Tanggapi Komposisi Dewan Pengawas KPK, Erick Thohir: Ini Bagian dari Good Corporate Governance

Erick Thohir memberikan tanggapan mengani komposisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang telah dilantik oleh Jokowi.

Tayang:
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Ketua TKN Jokowi-Maruf Erick Thohir di Kantor Wapres 

"Ini pengawas tapi juga memiliki fungsi yudisial, tapi dia bersifat pasif," ungkapnya.

Dewan Pengawas KPK hanya bisa memberikan izin penyadapan jika sudah ada gelar perkara.

Dilantik Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Sampaikan Ingin Naikkan Gaji Pegawai KPK saat Pidato Pertama

Padahal, untuk melakukan gelar perkara, seharusnya sudah ada minimal dua alat bukti serta sudah ada calon tersangkanya.

"Jadi nanti soal kecepatan soal koordinasi, dan lain sebagainya itu tetap menjadi persoalan, jadi ada birokrasi yang akan panjang, itu satu soal yang harus kita selesaikan," paparnya.

Persoalan yang kedua, terkait dengan orang-orang yang akan menduduki jabatan Dewan Pengawas KPK.

Refly menyebut, Altidjo Alkostar yang merupakan satu dari lima anggota Dewan Pengawas yang dipilih Presiden Jokowi.

Menurut Refly, Altidjo Alkostar adalah sosok yang luar biasa.

Altidjo Alkostar adalah mantan hakim Mahkamah Agung (MA).

Altidjo Alkostar terkenal sebagai hakim yang tidak berkompromi dengan hukuman para koruptor.

"Artidjo lah yang membuat para koruptor ini tidak berani mengajukan kasasi ke MA, karena kalau mengajukan kasasi bukannya diperingan hukumannya, tapi malah diperberat, akibatnya rata-rata kapok kan," jelas Refly.

Namun, menurut Refly, setelah Altidjo Alkostar tidak ada, MA sekarang justru menjadi agak lembek.

"Di tingkat bawah KPK sudah mulai kalah, padahal sebelumnya kemenangannya 100 persen," ujarnya.

Refly menegaskan, sebenarnya bukan persoalan kalah atau menang, tapi sejauh mana KPK kuat membawa sebuah kasus ke depan pengadilan.

"Dan sejauh mana rakyat bisa mengawal kasus itu, kenapa begitu? Karena negara masih lemah dari sisi penegakkan hukum," ungkapnya.

Menurut Refly, rangkaian itu sudah tidak ada lagi.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved