ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lerai 2 Gadis yang Berkelahi, Pria Ini Tewas dengan Luka Robek di Leher, Pelaku Ketakutan Berlari

M alias Pakde, tewas usai merelai pertengkaran dia wanita di sebuah warung tuak di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

(Dok. Polres Pelalawan)
Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua dan jajaran Polsek Pangkalan Kerinci mengadakan konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi di warung tuak di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (27/12/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - M alias Pakde, tewas usai merelai pertengkaran dia wanita di sebuah warung tuak di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua mengatakan, tersangka masih gadis belia berusia 18 tahun berinisial AT alias Nisa (18).

Putuskan Mundur setelah Sopirnya Tewas Tertembak, Wakil Bupati Nduga: Tak Ada Kontak Senjata

"Tersangka ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci beberapa jam setelah melakukan aksinya kemarin, Kamis (26/12/2019), dini hari pukul 01.30 WIB," ungkap Hasyim pada wartawan di Polres Pelalawan, Jumat (27/12/2019).

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban melihat tersangka beradu mulut dengan temannya bernama Devi.

"Korban melerai pertengkaran hingga situasi sempat mereda," sebut Hasyim.

Akan tetapi, lanjut dia, tak lama berselang pertengkaran tersangka dengan temannya kembali berlanjut.

Tersangka kemudian mengambil sebuah botol bekas minuman beralkohol lalu dipecahkan ke tiang warung tuak.

Setelah itu, tersangka mengambil pecahan botol dan naik ke atas meja ingin melemparkan ke arah temannya.

Namun, korban yang berusaha melerai terkena lemparan pecahan botol dari tersangka tersebut.

"Lemparan pecahan botol justru mengenai korban yang menyebabkan luka robek di leher sebelah kiri. Sehingga korban mengalami pendarahan," kata Hasyim.

Anak Korban Tewas Kecelakaan Bus Sriwijaya Gelar Akad Nikah di Depan Jenazah sang Ayah

Tersangka dan pengunjung warung tuak lainnya sempat menolong korban untuk dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pelalawan.

Namun, setibanya di rumah sakit korban akhirnya meninggal dunia karena terlalu banyak mengeluarkan darah.

"Melihat korban meninggal dunia, tersangka langsung melarikan diri ke rumah temannya," kata Hasyim.

Petugas Polsek Pangkalan Kerinci yang mendapat laporan menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu mengamankan sejumlah bukti dan meminta keterangan saksi hingga menangkap pelaku di rumah sahabatnya tak jauh dari lokasi peleraian.

Hasyim menambahkan, tersangka saat ini diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani proses penyidikan.

Atas perbuatannya, Nisa dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dengan hukuman penjara tujuh tahun.

(Kompas.com/ Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Tewas Usai Melerai Pertengkaran 2 Wanita di Warung Tuak"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved