Ini 2 Pesan yang Disampaikan Ahmad Dhani setelah Bebas, Satu di antaranya Singgung Prabowo
Musisi Ahmad Dhani memberikan dua pesan setalah bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (30/12/2019).
TRIBUNPAPUA.COM - Musisi Ahmad Dhani memberikan dua pesan setalah bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (30/12/2019).
Pesan tersebut salah satunya ditujukan kepada pelapor kasusnya, yakni pendiri BTP Network, kelompok pendukung Ahok-Djarot, Jack Boy Lapian atas kasus ujaran kebencian dan Koalisi Bela NKRI.
Dalam pesannya, Ahmad Dhani menegaskan bahwa selain keluaraga, penjara merupakan anugerah terbaik dari Tuhan.
• Maia Estianty Lepas Al El Dul Jemput Ahmad Dhani: Salam dari Bunda sama Daddy Ya
"Jadi, saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor," kata Dhani saat mengadakan jumpa pers di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Sampaikan pada pelapor, saya Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih telah memenjarakan saya."
Sedangkan, pesan yang kedua, Dhani menegaskan tetap mendukung Prabowo Subianto menjadi Presiden RI.
"Saya tetap dalam dunia politik mendukung bapak Prabowo menjadi Presiden di masa mendatang," tegas Dhani.
• Begini Suasana Bebasnya Ahmad Dhani, Diarak Ditemani Al, El, Dul serta Mulan Jameela
Sebagai informasi, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".
Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.
Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.
• Ahmad Dhani Bebas Penjara Hari Ini, Mulan Jameela Tulis Pesan Romantis: Sampai Bertemu Cintaku
Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun.
Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.
Per tanggal 30 Desember 2019, Ahmad Dhani telah bebas dan kembali ke rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.