ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Minta Tak Ada Spekulasi Negatif soal Kasus Novel, Jokowi: Beri Polisi Kesempatan untuk Menuntaskan

Jokowi berharap tak ada spekulasi negatif dalam perkembangan kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNPAPUA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap tak ada spekulasi negatif dalam perkembangan kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Jokowi meminta publik memberi kesempatan kepada Polri untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

Ragu Novel Baswedan Diserang karena Dendam Pribadi, Sohibul Iman: Rasanya Tidak Masuk Akal

"Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut," kata Jokowi, dikutip dari siaran pers Istana, Senin (30/12/2019).

"Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar motifnya apa."

"Semuanya, jangan ada spekulasi-spekulasi terlebih dahulu. Wong baru ditangkap kemarin."

Kepala Negara juga meminta semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum terhadap kedua tersangka.

Tim Advokasi Novel Baswedan: Kami Menduga Ada Banyak Hal yang Ditutupi oleh Kepolisian

Hal tersebut agar penangkapan keduanya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi yang negatif.

Dengan mengawal bersama proses hukumnya, Presiden berharap peristiwa serupa tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang.

"Yang paling penting kawal bersama, jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif," lanjut Presiden.

"Ini kan baru pada proses awal penyidikan dari ketemunya tersangka itu, pelaku itu."

"Nanti kita ikuti terus, dikawal terus, sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu."

Saut Sitomorang Imbau Tak Ada Pedebatan soal Kasus Novel Baswedan: Dunia Internasional Memperhatikan

Jokowi pun mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menangkap dua tersangka pelaku penyiraman terhadap Novel.

"Ya ini kan peristiwa ini sudah dua tahun dan sekarang pelakunya sudah tertangkap. Kita sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri," lanjut Presiden.

Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Masing-masing berinisial RM dan RB pada Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tanggapi Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sebelum Ketemu Ribut, Setelah Ketemu Ribut

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved