ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Saut Sitomorang Imbau Tak Ada Pedebatan soal Kasus Novel Baswedan: Dunia Internasional Memperhatikan

Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang menanggapi terhadap perkembangan kasus penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

TRIBUNPAPUA.COM - Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang menanggapi terhadap perkembangan kasus penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

Saut meminta agar publik tak berasumsi macam-macam terkait kasus Novel Baswedan, dan menyerahkan perkembangan kasus kepada pihak berwenang.

Dilansir TribunWow.com, mulanya Saut menjelaskan sekilas alasan mengapa Novel Baswedan menjadi target penyerangan tersebut.

Presiden PKS Ragukan Motif Pelaku Penyerang Novel Baswedan: Tidak Masuk Akal, Lebih Besar dari Itu

"Saya masih tetap pada asumsi saya pertama kali, ketika dua, tiga hari sesudah kejadian," kata Saut di acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' Talk Show tvOne, Minggu (29/12/2019).

"Seseorang melakukan enggak suka sama saya itu, bisa karena money (uang), bisa karena ideologi, bisa karena compromise, bisa karena ego," tambahnya.

Saut mengatakan banyak teori-teori yang dapat menganalisa mengapa Novel Baswedan diserang, namun ia enggan membahas lebih jauh soal dugaan-dugaan motif penyerangan tersebut.

Atas keberhasilan pihak kepolisian menangkap dua pelaku penyerangan Novel Baswedan, Saut menyerahkan langkah selanjutnya kepada pihak yang berwenang.

"Kita apresiasi Polri sudah melakukan itu," kata Saut.

"Tinggal kita tunggu saja seperti apa nanti dakwaan itu dilakukan oleh Jaksa untuk kita dengar sama-sama," lanjutnya.

Saut turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak meributkan dan berasumsi sendiri soal kasus Novel Baswedan.

"Kita enggak usah polemik di publik, karena mereka masih bekerja," jelasnya.

Saut kemudian meminta kepada seluruh pihak untuk mempercayakan pengusutan kasus Novel Baswedan terhadap pihak kepolisian.

Karena ia melihat adanya niat dan upaya dari polisi untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan cukup lama.

Tak Puas Kasus Novel Baswedan Disebut Penganiayaan, ICW Minta Polisi Sebut Percobaan Pembunuhan

"Percaya saja penegakan hukum akan berjalan, dan sampai hari ini KPK tentu mengapresiasi itu."

"Karena berulang-ulang kali saya sampaikan, dunia internasional memperhatikan how the way we taking care (bagaimana kita mengurus) setiap orang yang bekerja di pemberantasan korupsi," papar Saut.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved