ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

8 Fakta si 'Predator Setan' Reynhard Sinaga, Kronologi, Bukti Video hingga 'Kekagetan' Korbannya

WNI bernama Reynhard Sinaga menjadi pembahasan setelah dirinya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

GREATER MANCHESTER POLICE vis BBC
Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019. 

Pihak berwenang meyakini masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah.

"Sebagian korban mengalami trauma medalam. Mereka tidak mengetahui jika diperkosa sebelum dihubungi pihak kepolisian," kata Endang.

Hakim PN di Medan Tewas Dibunuh sang Istri dan Pesuruhnya, Ini Penjelasan Polisi

4. Rentan waktu

Reyhard Sinaga WNI asal Jambi yang Perkosa 195 Pria di Inggris Ternyata Dikenal Orang Baik dan Sopan
Reyhard Sinaga WNI asal Jambi yang Perkosa 195 Pria di Inggris Ternyata Dikenal Orang Baik dan Sopan (GREATER MANCHESTER POLICE via BBC - Facebook via The Guardian)

Dugan awal menyebutkan Reynhard Sinaga melakukan aksinya dalam rentan waktu 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2015 atau 2,5 tahun. 

Namun pihak kepolisian menyakini kejatahan tidak dilakukan dalam rentan waktu lebih dari itu.

"Dilakukan 10 tahun bukan 2,5 tahun," tegas Endang.

Reynhard Sinaga datang ke Inggris pada 2007 menggunakan visa pelajar.

Saat itu Reynhard Sinaga masih berusia 24 tahun.

6. Disebut kejahatan berantai terbesar di dunia

Jurnalis BCC Indonesia Endang Nurdin 2
Jurnalis BCC Indonesia Endang Nurdin

Jaksa di Manchester yang memimpin proses penyidikan mengatakan apa yang dilakukan Reynhard merupakan kejatahan yang tidak hanya terbesar di Inggris tapi lebih dari itu. 

"Kemungkinan kasus pemerkosaan berantai terbesar di dunia. Itu yang disebutkan," tutur Endang.

7. Tidak merasa bersalah

Sketsa persidangan Reynhard Sinaga di Manchester Crown Court.
Sketsa persidangan Reynhard Sinaga di Manchester Crown Court. ((SWNS.com Julia Quenzier via Daily Mirror))

Endang menambahkan, berdasarkan laporan dari Hakim Suzanne Goddard yang mengadili kasus Reynhard memberikan pernyataan yang mengejutkan.

Reynhard Sinaga tidak menunjukan raut penyesalan saat proses persidangan. 

"Hakim Suzanne Goddard menyatakan bahwa Reynhard tidak sama sekali menunjukan penyesalannya terhadap apa yang ia lakukan terhadap korban," tandas Endang.

Detik-detik Reynhard Sinaga Ditangkap, Korban Sadar dan Hajar Predator Setan, Polisi Sempat Keliru

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved