ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ungkap Kemungkinan China dan Pemerintah Olah Natuna Bersama, Moeldoko: Bisa Dieksploitasi SDA-nya

Moeldoko mengatakan pemerintah bisa membuka kerja sama dengan negara mana pun termasuk China.

Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut pemerintah Indonesia bisa saja melakukan negosiasi dengan pemerintah China jika nelayan dari negeri tirai bambu itu hendak mengambil sumber daya alam di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

"Kalau eksploitasi ikan atau mineral (di ZEE) itu harus kerja sama, harus izin kita," kata Prabowo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

"Nah ini kan bisa diselesaikan, kita bisa negosiasi dan sebagainya. Ya kita cool saja selalu saya katakan."

 Menhan Prabowo Tanggapi Santai Kritikan yang Sebut Dirinya Tak Tegas soal Natuna

Prabowo mengatakan, ZEE berbeda dari wilayah teritorial RI.

Wilayah teritorial berada 12 mil dari lepas pantai.

Perairan yang berada lebih luar dari batas teritorial itu disebut sebagai ZEE Indonesia.

Menurut Prabowo, kapal dari negara mana pun bebas melintas di wilayah ZEE Indonesia.

Namun, negara lain harus bekerja sama dengan Indonesia jika ingin melakukan eksploitasi di ZEE.

 Prabowo Dinilai Tak Galak ke China soal Natuna, Fadli Zon: Pak Menhan Realistis

Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, Presiden Jokowi sudah menyampaikan bahwa kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati.

Oleh karena itu, Prabowo meminta semua pihak untuk tidak memanaskan situasi terkait keberadaan kapal ikan China yang sempat masuk wilayah ZEE Indonesia.

"Ya kan jelas beliau sudah katakan kedaulatan harga mati. Tapi kita, jangan kita panas-panasin ya," kata Prabowo.

Situasi di perairan Natuna dalam beberapa hari terakhir memanas setelah kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan tersebut.

 Soal Natuna, Ali Ngabalin: Ente Punya Kekuatan Apa untuk Perang dengan China?

Padahal, perairan Natuna berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta.

Sementara itu, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Riau untuk memantau kondisi di sana.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved