ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PDIP Laporkan KPK ke Dewan Pengawas soal Kasus Harun Masiku

Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus yang menjerat eks caleg PDIP, Harun Masiku.

(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Anggota Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta di Gedung ACLC KPK setelah bertemu dengan Dewan Pengawas KPK, Kamis (16/1/2020). 

TRIBUNPAPUA.COM - Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus yang menjerat eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Anggota Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDIP.

"Kami menyerahkan sebuah surat yang berisi sekitar tujuh poin," kata Wayan di Gedung ACLC KPK, Kamis (16/1/2020).

"Poin pertama kami menekankan apa bedanya penyidikan dan penyelidikan."

"Apa bedanya? Penyelidikan adalah pengumpulan bukti-bukti, penyidikan kalau sudah ada tersangka."

Kasus Suap PAW Harun Masiku, Wahyu Setiawan: Posisi Saya Sulit, Mereka Itu Kawan Baik Saya

Wayan menyampaikan perbedaan penyidikan dan penyelidikan itu berkaitan dengan pengakuannya bahwa ada tim KPK yang datang ke Kantor DPP PDIP sambil membawa surat izin penggeledahan pada Kamis (9/1/2020) pagi lalu.

Padahal, menurut Wayan, KPK seharusnya belum bisa melakukan penggeledahan karena ketika itu penyidikan belum dimulai dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau dia kibas-kibas bawa surat penggeledahan pasti patut dipertanyakan surat benar dianggap surat penggeledahan atau tidak," ujar Wayan.

Wahyu Setiawan Mengaku Tak Kenal Harun Masiku, Sebut Tak Pernah Komunikasi dan Bertemu Langsung

Oleh sebab itu, Wayan meminta Dewan Pengawas KPK untuk memeriksa anggota tim yang dikirim ke Kantor DPP PDIP ketika itu.

"Kami minta diperiksa yang tiga mobil itu terutama yang pegang surat, periksa. Ini melanggar aturan apa tidak? Kalau menurut kami, kalau betul surat penggeledahan, itu berarti perlu diperdalam kenapa bisa begitu?" kata Wayan.

Beberapa persoalan lain yang dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK antara lain kebocoran sprinlidik terhadap eks caleg PDIP Harun Masiku hingga pemberitaan sejumlah media terkait kasus ini yang disebut merupakan hasil bocoran dari internal KPK.

"Kami datang ke sini karena rasa hormat kepada Dewan Pengawas, pada Komisioner, pada karyawan, tapi kan ada karyawan KPK yang perlu kita waspadai krena itu kami melaporkannya untuk diperiksa demi kesehatan KPK itu sendiri," kata Wayan.

Soal Pertimbangan PDIP Kekeh Ajukan Harun Masiku ke DPR, Ketua DPP: Itu Rahasia Kami

Diberitakan sebelumnya, KPK batal menyegel ruangan di Kantor DPP PDIP terkait operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, tim yang diturunkan untuk menyegel telah dibekali dengan surat yang lengkap.

Mereka juga telah menemui petugas keamanan di Kantor DPP PDIP.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved