ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Soal Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Mahfud MD Tanggapi Bantahan Dirut dan Nasihati TNI-Polri

Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) tengah menjadi sorotan publik.

Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 

TRIBUNPAPU.COM - Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) tengah menjadi sorotan publik.

Kasus ini mencuat setelah diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD.

Dahnil Anzar Mengaku Jet Lag saat Ikut Prabowo Subianto di Timses hingga Kemenhan: Ini Berubah Lagi

Menurut dia, ada isu korupsi dengan jumlah lebih dari Rp 10 triliun di perusahaan asuransi khusus anggota TNI- Polri itu.

Mahfud MD memastikan dirinya sudah mengetahui kasusnya dan kini kasus tersebut tengah diproses secara hukum.

Bantah Dirut PT Asabri

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja membantah kabar mengenai adanya dugaan korupsi di perseroannya.

Dia pun meminta kepada para nasabah Asabri tak usah khawatir dengan dana yang selama ini telah disetorkan ke perusahaan pelat merah itu.

"Kepada seluruh peserta Asabri, baik prajurit TNI, anggota Polri dan seluruh ASN Kemenhan dan Polri, saya tegaskan, saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi," ujar Sonny di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Menanggapi bantahan tersebut, Mahfud mengatakan, tak akan ada orang yang tidak membantah apabila terdapat kasus seperti demikian di perusahaan atau lingkungannya.

"Mana ada orang tidak membantah kalau ada kasus begitu? Tunjukkan ke saya, apa ada orang mengalami kasus begitu tidak membantah?" ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

PDIP Laporkan KPK ke Dewan Pengawas soal Kasus Harun Masiku

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020). ((KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari))

Oleh karena itu, Mahfud MD meminta agar semua pihak menunggu hasil pemeriksaan polisi terkait kasus ini 

Sebab penanganan untuk kasus ini telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Apalagi, polisi juga memiliki tanggung jawab moral dengan terdapat 600.000 anggotanya yang menjadi nasabah di perusahaan pelat merah itu.

"Kalau sudah urusan benar salah, prosedur nanti hukum yang berjalan," ujar Mahfud MD.

"Saya akan berbicara dengan Polri karena ini Polri yang menangani," kata dia.

Ketua KPU Arief Budiman Bantah Pernyataan Wahyu Setiawan di Sidang, Tak Pernah Hubungi Harun Masiku

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved