ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Terima Tantangan Jokowi Selesaikan Omnibus Law dalam 100 Hari, Wakil Ketua DPR: Bukan Hal Mustahil

Wakil Ketua DPR optimis DPR RI bisa menyelesaikan pembahasan dua RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan dalam 100 hari.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Sufmi Dasco Ahmad 

TRIBUNPAPUA.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad optimistis DPR RI bisa menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan dalam waktu 100 hari.

Menurut Dasco, sepanjang pemerintah dan DPR aktif membahasnya, maka Omnibus Law dapat rampung sesuai target.

"Saya pikir apa yang disampaikan presiden (target 100 hari rampung Omnibus Law) bukan hal mustahil," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Jokowi: Saya akan Angkat 2 Jempol kalau DPR Bisa Selesaikan Ini dalam 100 Hari

Dasco mengatakan, dalam membahas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan, DPR akan membuka komunikasi dengan seluruh kelompok masyarakat yang berkepentingan atas RUU tersebut.

"Belajar dari hal lalu, DPR akan banyak membuka komunikasi ya dengan seluruh lapisan masyarakat yang berkepentingan dengan UU yang akan kita jalan tersebut," ujar dia.

Lebih lanjut, fraksi Gerindra siap mengawal pembahasan RUU Omnibus Law di DPR sampai selesai.

Gerindra Respons Jokowi yang Prediksi Sandiaga Berpeluang Menang di Pilpres 2024: Bukan Hal Mustahil

"Ya kami siap kawal, bukan hanya Gerindra, banyak fraksi siap kawal," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo berharap DPR RI bisa merampungkan pembahasan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja dalam waktu 100 hari kerja sejak draf aturan itu diserahkan oleh pemerintah.

Presiden Jokowi mengatakan, akan sangat mengapresiasi apabila para wakil rakyat dapat memenuhi harapannya itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Instagram/jokowi)

Sapa Sandiaga Uno, Jokowi: Hati-hati 2024

"Kita harapkan dan sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari," kata Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

"Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," lanjut dia.

Presiden Jokowi menyebutkan, draf RUU Omnibus Law ini akan diajukan pemerintah ke DPR RI pekan depan.

Ia mengakui pembahasan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja ini bukan lah hal yang mudah.

Rocky Gerung Bahas Reaksi Mahfud MD hingga Prabowo Soal Natuna: Orkestrasi Politik Jokowi Berantakan

Pasalnya, Omnibus Law akan sekaligus merevisi 79 undang-undang.

Total, ada 1244 pasal yang akan direvisi lewat UU sapu jagat ini.

"Itu yang kita lakukan karena pasal-pasal ini menghambat kecepatan kita dalam bergerak untuk merespons perubahan-perubahan yang ada di dunia," kata dia.

(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul DPR Terima Tantangan Jokowi Selesaikan Omnibus Law dalam 100 Hari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved