ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Jokowi: Saya akan Angkat 2 Jempol kalau DPR Bisa Selesaikan Ini dalam 100 Hari

Jokowi berharap DPR RI bisa merampungkan pembahasan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja dalam waktu 100 hari kerja.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019). Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta agar jajaran TNI dan Polri membantu pemerintah daerah dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan. 

TRIBUNPAPUA.COM - Presiden Joko Widodo berharap DPR RI bisa merampungkan pembahasan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja dalam waktu 100 hari kerja sejak draf aturan itu diserahkan oleh pemerintah.

Presiden Jokowi mengatakan akan sangat mengapresiasi apabila para wakil rakyat dapat memenuhi harapannya itu.

"Kita harapkan dan sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari," kata Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

"Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," lanjut dia.

Gerindra Respons Jokowi yang Prediksi Sandiaga Berpeluang Menang di Pilpres 2024: Bukan Hal Mustahil

Presiden Jokowi menyebutkan, draf RUU Omnibus Law ini akan diajukan pemerintah ke DPR RI pekan depan.

Ia mengakui pembahasan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja ini bukan lah hal yang mudah.

Pasalnya, Omnibus Law akan sekaligus merevisi 79 undang-undang.

Total, ada 1244 pasal yang akan direvisi lewat UU sapu jagat ini.

Kata Pengamat soal Keluarga Jokowi Maju Pilkada 2020: Jadi Masalah kalau Kompetisinya Tidak Fair

"Itu yang kita lakukan karena pasal-pasal ini menghambat kecepatan kita dalam bergerak untuk merespons perubahan-perubahan yang ada di dunia," kata dia.

Presiden Jokowi menambahkan bahwa Indonesia memiliki dua persoalan yang selama bertahun-tahun tidak dapat diselesaikan, yaitu defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan.

Kedua masalah tersebut sulit diatasi karena banyak aturan yang menghambat.

Kebiasaan Istri Jokowi di Bandara Dibahas Kapolri, Dibandingkan dengan Istri Kapolres dan Kapolda

"Problem masih banyak aturan yang menghambat, baik UU, PP, di tingkat pemda provinsi, kabupaten, dan kota. Ini meruwetkan kita semua," ujar dia.

Oleh karena itu, setelah RUU Omnibus Law ini rampung, Presiden Jokowi meyakini Indonesia bisa melangkah lebih cepat tanpa harus terus-menerus terhambat oleh regulasi yang ada.

Pemerintah Segera Ajukan Draf Omnibus Law ke DPR

Presiden Joko Widodo menegaskan, akan mengajukan draf Omnibus Law ke DPR RI, pekan ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved