Sebut Yasonna Tak Masuk dalam Tim Hukum PDIP, Maqdir Ismail: Dia Hanya Mengumumkan Pembentukan Tim
Anggota tim hukum PDI Perjuangan Maqdir Ismail menyebut bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tidak masuk ke dalam tim tersebut.
TRIBUNPAPUA.COM - Anggota tim hukum PDI Perjuangan Maqdir Ismail menyebut bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tidak masuk ke dalam tim tersebut.
Tim tersebut dibentuk terkait kasus suap yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku.
Menurut Maqdir, kehadiran Yasonna dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/1/2020) itu, hanya turut mengumumkan pembentukan tim.
• Pukat UGM Nilai Jokowi Seharusnya Tegur Yasonna Laoly: Tak Memahami Etika Jabatan Publik
"Beliau itu hanya mengumumkan pembentukan tim sebagai salah seorang ketua (di) DPP," ujar Maqdir ketika ditemui di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).
Sebagai informasi, Yasonna memang tercatat sebagai Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan di struktur Dewan Pimpinan Pusat PDIP.
Menurut sepengetahuan Maqdir, hanya I Wayan Sudirta, anggota tim hukum yang berasal dari DPP PDIP.
• Yasonna Masuk Tim PDIP dalam Kasus Harun Masiku, Pukat UGM: Tak Langgar Hukum, tapi Sangat Tak Etis
"Yang masuk dari DPP itu hanya Pak Wayan Sudirta, saya enggak tahu apakah Yanuar masuk DPP apa enggak, saya enggak tahu, tapi kalau yang lain itu bukan," ujarnya.
Adapun PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim hukum tersebut beranggotakan 12 pengacara yang dipimpin oleh Teguh Samudera.
• Respons Jokowi soal Yasonna Laoly yang Masuk Tim Hukum PDIP Lawan KPK
Tim hukum langsung menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus yang menjerat eks caleg PDI-P, Harun Masiku.
Kendati demikian, Yasonna menegaskan ia tidak dapat mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan.
"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," kata Yasonna seperti dilansir Antara.
• Komentar KPK soal Yasonna Laoly yang Masuk Tim Hukum PDIP terkait Kasus Harun Masiku
Presiden Joko Widodo juga tidak mempermasalahkan langkah Yasonna itu. Sebab, Yasonna memang pengurus PDIP.
Yasonna tercatat sebagai Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan di struktur Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang banteng.
"Pak Yasonna juga pengurus partai," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
(Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota Tim Hukum PDI-P Sebut Menkumham Tak Masuk dalam Tim