ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fadli Zon Tak Sepakat Sinyal Jokowi soal Tak Ingin Pulangkan WNI Teroris: Jangan Memakai Perasaan

Fadli Zon menegaskan, tak sepakat dengan rencana pemrintah yang tak memulangkan 660 WNI yang diduga terlibat Foreign Terrorist Fighter (FTF).

Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di sela-sela acara Forum Parlemen Dunia di Bali, Kamis, (5/9/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menegaskan, tak sepakat dengan rencana pemrintah yang tak memulangkan 660 WNI yang diduga terlibat Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau teroris lintas batas.

"Menurut saya tidak tepat, karena bagaimanapun mereka itu warga Indonesia," ujar Fadli usai menghadiri perayaan HUT ke-12 Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Sebut Pemerintah Tidak Perlu Pusing soal WNI Eks ISIS, Guru Besar UI: Secara Teori Stateless

Menurutnya, pemerintah harus mengambil satu kajian dalam fenomena FTF. Mengingat, dari 660 WNI yang diduga terlibat dalam teroris lintas batas, banyak di antaranya anak-anak yang tak tahu-menahu apa yang terjadi.

Fadli pun mengutip laporan berita BBC Indonesia yang menyebutkan terdapat anak yang di bawa ke luar Indonesia oleh Ayahnya.

Ayahnya kemudian baru sadar apa yang dilakulannya salah usai mendekam di penjara.

Menurutnya, dalam peristiwa tersebut tak lepas karena keduanya tersesat.

"Kalau memang mau kembali, ya harus kita kembalikan jalan ke yang benar sebagai warga negara. Jadi jangan begitulah, jangan memakai perasaan, tapi lihat secara kasuistis," tegas Fadli.

Fadli menambahkan, pemulangan dapat dikecualikan dengan orang-orang yang memang terlibat dalam gerakan terorisme.

Namun demikian, di antara mereka yang terlibat terdapat WNI yang posisinya hanya terbawa oleh anggota keluarga.

Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, PKB: Tak Ada Dasar Hukum dan Urgensinya

"Kecuali mungkin orang-orang yang memang secara sadar melakukan tindakan-tindakan yang sudah merugikan banyak orang, terorisme dan sebagainya. Tapi ada juga dari mereka itu yang terbawa saja, bahkan keluarganya pun tidak tahu apa-apa," jelas Fadli.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini WNI terduga teroris lintas batas yang ikut berperan di Suriah dan telah membakar paspornya sedianya tak bisa kembali ke tanah air.

Namun, ia mengatakan masalah tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi adanya WNI terduga teroris lintas batas yang telah membakar paspor mereka.

"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Ia mengatakan, pemerintah masih akan menghitung dampak positif dan negatif dari pemulangan WNI terduga teroris lintas batas ke Indonesia melalui rapat terbatas.

Ia masih ingin mendengar pandangan masing-masing menteri terkait dalam wacana pemulangan tersebut.

Guru Besar UI: Pemerintah Tak Perlu Pusing

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menegaskan WNI yang tergabung dalam ISIS kehilangan kewarganegaraan Indonesianya.

Meskipun kata dia, secara hukum internasional ISIS bukan negara karena tidak dipenuhinya syarat-syarat sebagai negara.

 Kronologi Juanda Tertipu King of The King, Ditelepon dan Dikirimi Foto-foto Pusaka oleh Dony Pedro

Paling tidak menurut dia, ada dua alasan mengapa WNI yang tergabung dalam ISIS kehilangan kewarganegaraan Indonesianya

Pertama, kalau mencermati huruf d dari Pasal 23 UU Kewarganegaraan maka tidak digunakan istilah negara tetapi digunakan istilah "tentara asing".

"Makna tentara asing yang dimaksud disini bisa saja tentara negara lain, tapi bisa saja tentara dari pemberontak," ujar Hikkahanto kepada Tribunnews.com, Kamis (6/2/2020).

Kedua, terkait Pasal 23 huruf f disitu yg digunakan selain negara juga ada istilah "bagian dari negara asing tersebut".

"Nah istilah "bagian dari negara asing" itu bisa saja pemberontak yang hendak menggulingkan pemerintah yang sah. Bukankah ISIS pemberontak yang ada di Suriah? Bahkan mereka menggunakan cara-cara teror untuk menggantikan negara Suriah dan Irak," jelasnya.

Selanjutnya dia menjelaskan, andaikan kewarganegaraan Indonesia selama ini tidak hilang kewarganegaraannya berarti Kemlu atau Perwakilan Indonesia di Suriah akan memberi perlindungan. Kenyataanya ini tidak terjadi.

 Reaksi Jokowi dan Mahfud MD soal Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia, Sebut soal Virus Baru

'Perlu dipahami sejak awal para WNI yang hendak bergabung dengan ISIS maka mereka menganggap ISIS sebagai Negara mereka" tegasnya.

Oleh karenanya tegas dia, sejak saat itu mereka telah rela melepas kewarganegaraan Indonesianya.

Bahkan ada dari mereka yang merobek-robek paspor Indonesia yang menjadi simbol, mereka tidak lagi ingin menjadi warga negara Indonesia.

Oleh karenanya wajar bila pemerintah Indonesia tidak memiliki kewajiban lagi untuk melindungi mereka.

"Memang secara teori ex-WNI ini berstatus stateless. Namun kondisi stateless ini tidak berada di Indonesia sehingga pemerintah tidak perlu pusing untuk mewarga-negarakan mereka," jelasnya.

(Kompas.com/ Achmad Nasrudin Yahya)(Tribunnews.com/ Srihandriatmo Malau)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri Sinyal Tak Pulangkan Terduga Teroris Lintas Batas, Fadli: Mereka Itu Warga Indonesia" dan Tribunnews.com dengan judul Guru Besar UI: Pemerintah tidak Perlu Pusing 600 Eks ISIS Bukan Lagi Warga Negara Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved