Senin, 20 April 2026

Penjelasan Polisi soal Rekonstruksi Kasus Novel yang Berlangsung Ketat dan Tertutup

Polisi menggelar rekonstruksi adegan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) dini hari.

(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi memberi keterangan terkait rekonstruksi adegan kasus Novel Baswedan Jumat (7/2/2020) 

TRIBUNPAPUA.COM - Polisi menggelar rekonstruksi adegan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) dini hari.

Rekonstruksi ini berlangsung dengan kawalan ketat puluhan anggota kepolisian bahkan ada yang bersenjata laras panjang.

Terkait hal tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menyebutkan bahwa pengawalan itu merupakan hal yang biasa.

Novel Baswedan Ungkap Alasan Tak Menyaksikan Rekonstruksi Kasusnya meski Dirinya Ada di Rumah

"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekonstruksi di mana pun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi," kata Dedy setelah rekonstruksi di sekitar kediaman Novel, Jumat (7/2/2020).

Ia menuturkan pengawalan ketat yang dilaksanakan semata-mata demi kelancaran proses rekonstruksi tersebut.

"Pelaksanaan rekonstruksi pengamanan baik barometer maupun supaya pelaksanaan rekonstruksi berjakan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan," ujar Dedy.

Berdasarkan Pantauan Kompas.com, saat rekonstruksi berlangsung polisi tidak memperbolehkan warga dan awak media yang meliput mendekati lokasi.

Dimulai Jam 3 Pagi, Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Berlangsung 3,5 Jam, 10 Adegan Diperankan

Awak media dijauhkan sekitar 500 meter dari tempat kejadian perkara.

"Mundur ya, maaf ya," kata salah satu anggota polisi bersenjata laras panjang sambil mengangkat kedua tangannya.

"Enggak boleh, enggak boleh," tutur polisi lainnya saat awak media coba melewati petugas tersebut.

Jumlah petugas kepolisian yang berjaga mencapai puluhan. Mereka menutup setiap portal jalanan yang mengarah ke arah rumah Novel.

Polisi yang berjaga pun berasal dari satuan yang berbeda-beda, mulai dari Babinkamtibmas, Satreskrim, Tekab, dan Brimob

Novel Baswedan Sebut Belum Lihat Tersangka Penyiraman Air Keras saat Rekonstruksi Kasusnya Digelar

Rekonstruksi ini berlangsung 3,5 jam dari pukul 03.00 WIB dan menyelesaikan 10 adegan.

Rekonstruksi ini dihadiri oleh kedua tersangka yang menggunakan helm.

Sementara untuk korban, Novel digantikan oleh pemeran pengganti.

(Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Novel Berlangsung Ketat dan Tertutup, Ini Penjelasan Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved