7 Fakta Siswi SMP Di-bully 3 Siswa, Berawal dari Pelaku yang Sakit Hati Dilaporkan ke Guru
Sebuah video viral memperlihatkan seorang siswi SMP dianiaya tiga siswa di ruang kelas.
Editor:
Astini Mega Sari
istimewa TribunJateng
Kolase aksi siswi dibully siswa SMP di Purworejo, Rabu (12/2/2020) pagi.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
7. Sakit hati dilaporkan
Kejadian tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati lantaran korban melaporkan ketiganya pada guru.
Awalnya para pelaku meminta uang pada korban. Korban lalu melaporkan hal tersebut pada guru mereka.
Tak terima dilaporkan, tiga siswa itu kemudian menganiaya korban.
(Kompas.com, Tribun Jateng)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 7 Fakta di Balik Video 3 Siswa Tendang Siswi Sambil Tersenyum, Ditetapkan Tersangka hingga Sakit Hati Dilaporkan ke Guru
Halaman 3 dari 3