Pria di Palembang Tusuk Calon Pengantin hingga Tewas, Pelaku Tak Terima Diejek karena Tobat
Reksa (23), residivis kasus begal di Palembang, Sumatera Selatan, dipenjara karena membunuh Adi Saputra (20) yang tak lain adalah temannya sendiri.
"Saya langsung pulang ke rumah dan memberikan kabar. Setelah itu saya menyerahkan diri ke polisi," ungkap Reksa.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono membenarkan peristiwa tersebut.
• Fakta Pembunuhan Istri di Lampung, Saksi Sebut Lihat 2 Pria Buntuti Korban hingga Gelagat Aneh Suami
Menurut Nuryono, motif pembunuhan itu terjadi akibat korban yang sakit hati karena merasa selalu diejek.
"Motifnya pelaku ini sering diejek korban dengan panggilan ustaz. Sehingga ia menusuk korban," kata Nuryono.
Atas perbuatannya, Adi dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diejek karena Tobat, Pria Ini Tusuk Calon Pengantin hingga Tewas