ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pengakuan Siswi SMA yang Ajak Adik Lakukan Hubungan Sedarah dan Buang Bayi: Gak Tahu akan Bisa Hamil

Polisi telah menetapkan SHF (18) siswi SMA di Sumatera Barat atas kasus pembuangan bayi yang terjadi akibat hubungan sedarah.

Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNPAPUA.COM - Polisi telah menetapkan SHF (18) siswi SMA di Sumatera Barat atas kasus pembuangan bayi yang terjadi akibat hubungan sedarah antara ia dan adkinya IK (13).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, SHF mengakui ia mengajak adiknya sendiri yang masih duduk di bangku SD untuk melakukan hubungan intim.

Kondisi rumah yang kala itu kosong, mendorong SHF mengajak IK untuk melakukan hubungan intim.

Rekam dan Sebarkan Video Pemerkosaan Temannya, 2 Siswi SMA di Maluku Ini Mengaku Hanya Main-main

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, Selasa (18/2/2020), Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi menjelaskan SHF melakukan hubungan intim dengan adiknya hingga dua kali.

"Dia mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan adiknya di rumah. Saat rumah kosong pada Juli 2019 satu kali dan Agustus 2019 satu kali," ujarnya.

IK, adiknya yang belum paham soal hubungan intim, hanya mengikuti kemauan dan ajakan kakaknya.

Pihak kepolisian menjelaskan pelaku mengajak adiknya melakukan hubungan tersebut tanpa mengetahui akibat dari aksinya.

"Dia mengaku tidak tahu akibat dari hubungan itu. Setelah hamil, baru tersangka berusaha menutupinya," jelas Lazuardi.

Kasus hubungan sedarah SHF dan IK terkuak oleh pihak kepolisian setelah bayi hasil hubungan mereka yang dibuang oleh sang kakak ditemukan oleh warga di daerah Kecamatan Rao Selatan, Minggu (16/2/2020).

Bayi SHF dan IK ditemukan di sebuah saluran air kolam milik warga dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Warga yang menemukan bayi tersebut lalu menghubungi pihak kepolisian untuk menyelidiki jenazah bayi yang ditemukan.

Setelah terungkap bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang antara SHF dan IK, polisi langsung menangkap sang kakak saat pulang dari sekolah.

Guru Tampar hingga Cekik Siswa SMP karena Masalah Rambut, Guru dan Murid Lain sampai Melerai

SHF kemudian jujur mengakui kepada polisi, ia membuang bayinya di saluran air kolam milik warga pada Jumat (14/2/2020).

Bayi tersebut langsung dibuang oleh SHF, ketika ia melahirkan anak laki-lakinya itu saat hendak buang air besar di dekat rumahnya.

Ibu Pelaku Sempat Curiga

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/2/2020), YM (48), ibu pelaku hubungan sedarah tersebut merasa sedih dan menyesal atas kejadian yang melibatkan kedua anaknya itu.

Ia merasa kurang memberi perhatian kepada anak-anaknya sehingga tak bisa mengontrol hal-hal yang mereka lakukan.

"Ibunya sedih dan menyesal," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/2/2020).

Keadaan ekonomi yang tidak baik, membuat YM harus berkerja keras sehingga tak lagi memiliki waktu untuk menemani keempat anaknya.

YM yang telah bercerai dari suaminya mengatakan selagi dirinya bekerja ke sawah, tidak ada saudara maupun orang yang mengawasi anak-anaknya di rumah.

Guru Tampar hingga Cekik Siswa SMP karena Masalah Rambut, Guru dan Murid Lain sampai Melerai

"Berdasarkan keterangan YM, dia terpaksa kurang memperhatikan anak-anaknya karena keadaan ekonomi. Tiap pagi sudah pergi ke sawah sehingga anak-anaknya tidak ada yang mengurus," kata Lazuardi.

Sang ibu juga mengakui pernah menaruh curiga terhadap gelagat SHF.

Namun SHF mengakui kepada ibunya bahwa ia sedang sakit gigi.

SHF kini terancam hukuman pencara 15 tahun.

Ia dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP.

(TribunWow.com/Anung Malik)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pengakuan Siswi SMA Ajak Siswa SD 2 Kali Lakukan Hubungan Sedarah, Tidak Tahu Bisa Hamil

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved