ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi Warga Jebak Pelaku Pencuri Celana Dalam, Diikuti Ternyata Pelaku Lakukan Aksi Mesum

Resah karena pakaian dalam milik warga hilang, warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, menjebak pelaku.

Istimewa/TribunSolo
Warga memergoki pencuri pakaian dalam wanita di Klaten, Minggu (23/2/2020). 

TRIBUNPAPUA.COM - Resah karena pakaian dalam milik warga hilang, warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, menjebak pelaku.

Minggu (23/2/2020) pukul 05.00 WIB, warga berhasil menjebak pelaku pencuri pakaian dalam milik warga.

Foto Siswi SD Diperkosa Beredar di WhatsApp dan Facebook, Polisi Sebut Berawal dari Puskesmas

Saat ditemui TribunSolo.com, Ketua RW 07, Sarmo (49) mengaku menjebak pelaku dengan mengkaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggal.

"Kami menjebak pelaku dengan cara mengkaitkan benang di bungkusan pakaian dalam yang sengaja disiapkan warga," akui Sarmo.

Sarmo lalu menjelaskan proses penjebakannya.

"Pada saat bungkusan itu akan diambil pelaku, benang tersebut kita ikuti dulu sampai dia berhenti," ungkap Sarmo.

"Setelah pelaku berhenti, kami tidak langsung menggerebek pelaku, kita intai dulu apa yang dia lakukan," tambahnya.

Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.

Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.

7 Fakta Gadis 14 Tahun Dicekoki dan Dilecehkan Pria Tak Dikenal saat Antar Adik, Ayah Menangis Kaget

"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," lanjutnya.

Lalu, ia melihat pelaku melihat handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan seksual.

"Setelah kita sudah tahu apa motif yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkapnya.

Lalu ia menerangkan indentitas pelaku.

"Pelaku bernama Ar (17), warga Ngalas, Klaten Selatan," terang Sarmo.

Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian.

"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orang tua karena orang tuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya.

Ketahuan Curi Kotak Amal di Masjid, Bocah 15 Tahun Ini Mengaku Belum Makan 3 Hari

Alami Gangguan Jiwa

Pencuri pakaian dalam yang dijebak warga ternyata mengalami gangguan jiwa.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved