Kronologi Kepala Dusun Duel dan Bunuh Warganya Gara-gara Pompa, Keduanya Dikenal Jagoan
Seorang Kepala Dusun Warga Bacari, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Abdul Muin (60) membunuh warganya secara sadis.
Penulis: Roifah Dzatu Azmah | Editor: mohamad yoenus
Meski demikian polisi, masih enggan menyampaiakan identitas kedua saksi tersebut.
"Kita sudah periksa dua orang saksi, terlapor (Abdul Muin) juga telah kita periksa," kata AKP Bery Juana Putra.
Jenazah korban juga divisum dan masih berada di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Polisi masih menunggu hasil visum dokter, terkait pembunuhan sadis itu.
Duel Sebelumnya
Sebelumnya, disebutkan Ferdi keduanya pernah berkelahi juga.
Akan tetapi perkelahian itu bisa dilerai oleh warga.
"Sudah-mi sebelumnya berkelahi. Cuman ada orang lihat ki jadi bisa-ji dipisahkan," jelas Ferdi.
Namun naas perkelahian pada Senin (24/2/2020) tak ada yang melihat sehingga tak bisa dilerai.
Dari perbuatannya itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 subsider Pasal 351.
"Hukumannya itu maksimal 15 tahun. Kita juga sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi," jelas Kasatreskrim Polres Bulukumna AKP Bery Juana Putra. (TribunPapua.com/ Roy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-bulukumba-akp-bery-juana-putra.jpg)