Begini Nasib 2 Preman yang Keroyok dan Sekap Anggota TNI di Pasar, Bermula Minta Ayam 2 Ekor
Petugas Polsek Medan Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku penganiaya oknum TNI, Praka B di Pasar Palapa Brayan.
TRIBUNPAPUA.COM - Petugas Polsek Medan Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku penganiaya oknum TNI, Praka B di Pasar Palapa Brayan.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban yang tertuang dalam
LP : nomor 63/III/2020/SPKT RESTABES/SEK MEDAN BARAT, tanggal 1 Maret 2020, Pelapor an. NANANG ARIYANTO.
• Viral Kronologi Anggota TNI Duel dengan Preman dan Dikeroyok di Pasar, Kapolsek Medan Barat Bersuara
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Juniadimengatakan, kedua pelaku dtangkap terkait dugaan penganiayaan secara bersama yang melanggar Pasal 351(1) jo 170 KUHP.
Kejadian ini terjadi di Pajak Palapa, Jalan Palapa Lingkungan X, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (1/3/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Untuk korban ada dua orang yakni, Nanang Arianto (38) warga Jalan Pacul Dusun 8, Kelurahan Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dan Bambang Zulkifli yang berprofesi sebagai TNI," ujarnya, Senin (2/3/2020).
Dalam hal ini, Kapolsek menjelaskan, saat itu Bambang Zulkifli dan Nanang Ariyanto memarkirkan mobil bermuatan ayam potong yang akan dijual di Pajak Palapa (TKP).
Kemudian korban didatangi oleh seseorang laki-laki yang turun dari becak bermotor bernama Rifandy alias Aban (diduga dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol).
• Akhir Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara, Komandan Kompi yang Anggotanya Berselisih Diganti
"Kedatangan pelaku dengan tujuan meminta ayam potong kepada korban. Kemudian tanpa izin dari pemilik mobil, Aban memanjat mobil secara paksa untuk mengambil ayam potong milik korban," ungkapnya.
Karena tingkah pelaku, lanjut Kompol Afdhal, terjadi perkelahian antara Rifandy dan Bambang.
"Sementara Nanang mencoba melerai perkelahian, tetapi datang teman dari Aban dengan inisial A alias AC (DPO) dan UM (DPO) menyerang kedua korban. Situasi bertambah ramai dan beberapa orang massa ikut memukuli kedua korban," katanya.
Lanjut Kapolsek, petugas kemudian datang ke lokasi dan mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku bernama Anwar alias Uli, sedangkan pelaku pengeroyokan lainnya melarikan diri.
"Terhadap dua orang korban yang terluka diberi pertolongan pertama di RS Imelda dan dilanjutkan dengan pembuatan LP di Polsek Medan Barat," sebutnya.
• Pasca-Kontak Senjata di Mimika, Kini KKB Tembaki Mobil TNI di Keerom Papua
Adapun identitas para pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni, Anwar Efendi alias Uli (45) warga Jalan Mayor Pajak Palapa, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. (diamankan di TKP).
Kemudian Rifandi alias Aban (39), warga Jalan Palapa Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
"Untuk penangkapan Aban, berlangsung pada Senin (2/3/2020) di Gg Perjuangan Pasar-8 Medan Marelan, tepatnya di rumah W Sinaga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/dua-pelaku-penganiaya-oknum-tni-praka-b-di-pasar-palapa-brayan-yang-diamankan-polisi.jpg)