Detik-detik Remaja Serahkan Diri seusai Bunuh Anak 6 Tahun dan Simpan Jasadnya, Ini Pengakuannya
Seorang remaja wanita berusia 15 tahun mendatangi Polsek Taman Sari Jakarta Pusat dan mengaku telah membunuh bocah berusia 6 tahun.
"Tadi pagi kejadiannya, tapi cuma sebentar aja. Pas ditanya petugas piket ternyata TKP itu di Sawah Besar," kata Ghafur saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).
Lantaran TKP pembunuhan berada di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, maka NF diantar petugas Polsek Metro Tamansari ke Mapolsek Sawah Besar.
"Karena enggak tahu, dia pikir mungkin kantor polisi di mana saja bisa menyerahkan diri," kata Ghafur.
Ghafur menjelaskan, saat mendatangi Mapolsek Metro Tamansari, NF mengaku telah melakukan pembunuhan kepada seorang balita di rumahnya wilayah Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Lebih lengkapnya Polsek Sawah Besar yang tangani," kata Ghafur.
• Soal Wabah Virus Corona, Arab Saudi: Iran Harus Bertanggung Jawab
Bakal Libatkan Psikiater
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap remaja wanita di Sawah Besar yang nekat menghabisi nyawa bocah berusia 6 tahun.
Pasalnya, cara yang digunakan pelaku bernisial NF (15) terbilang sadis. Bahkan, pelaku tak menyesali perbuatannya dan mengaku puas membunuh korban.
"Selain melakukan olah TKP terhadap tempat hilangnya nyawa korban, kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).
Untuk itu, ia menyebut, pihaknya mengamankan papan tulis dan sejumlah buku catatan berisi curahan hati sang pelaku.
Barang bukti yang diambil dari TKP ini kemudian akan diserahkan pihak kepolisian kepada ahli kejiwaan atau psikiater.
"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami beri dan dikaji oleh ahli kejiwaan," ujarnya.
Terkait pembunuhan sadis ini, pihak kepolisian sendiri telah meminta keterangan dari keluarga korban dan tersangka.
"Kami sudah memeriksa sebanyak empat orang saksi yang terkait, yaitu keluarga dari tersangka, termasuk juga keluarga korban," kata Susatyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun membuat geger jajaran Polsek Metro Taman Sari.