ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Respons Istana soal Virus Corona yang Ditetapkan sebagai Pandemi Global oleh WHO

Moeldoko pastikan pemerintah akan keluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan WHO yang tetapkan Virus Corona (Covid-19) sebagai pandemi global.

(KOMPAS.com/Dian Erika)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Kemenko-PMK, Senin (6/1/2020). 

TRIBUNPAPUA.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan Virus Corona (Covid-19) sebagai pandemi global.

"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Tidak hanya Kemenkes, Kantor Staf Presiden juga sudah melakukan sejumlah langkah.

Menurut Moeldoko, KSP sedang mengundang semua potensi di perguruan tinggi, masyarakat, komunitas kesehatan, kumpulan dokter-dokter, untuk bersama menyelesaikan persoalan ini.

Virus Corona Covid-19 Resmi Ditetapkan sebagai Pandemi Global oleh WHO

"Jadi kita tidak bertumpu kepada Dinkes, Kemenkes, tapi juga bagaimana teman-teman yang tersebar di perguruan tinggi terutama yang ilmu kesehatan," ujar Moeldoko.

"Besok akan kami undang agar persoalan ini menjadi masif kita bergerak," lanjut dia.

Moeldoko juga menegaskan bahwa Indonesia telah mempunyai protokol dalam mengantisipasi Virus Corona ini.

Protokol yang disusun itu terbagi menjadi protokol kesehatan, protokol di area pendidikan, protokol area dan transportasi publik, hingga protokol komunikasi para pejabat.

Fakta Baru Virus Corona di Indonesia: 34 Terinfeksi Covid-19, 4 Pasien Sembuh, dan 1 Meninggal

Ia berharap masyarakat dan semua pihak terkait mengikuti protokol tersebut.

"Yang paling penting, bukan hanya aturannya. Aturan sudah ada, tapi yang jauh lebih penting itu menjadi kesadaran bersama di masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa Virus Corona yang tengah merebak saat ini bisa dikategorikan sebagai pandemi global.

Pernyataan itu diumumkan Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (11/3/2020).

Dibungkam karena Bagikan Info soal Corona, Dokter Ai Fen: Saya Dianggap Merusak Masa Depan Wuhan

Tedros mengumandangkan Virus Corona sebagai pandemi global setelah jumlah infeksi di seluruh dunia mencapai lebih dari 121.000.

Selain itu, berdasarkan data dari Universitas Johns Hopkins, terdapat 4.373 korban meninggal, dengan 66.239 lainnya dinyatakan sembuh.

Tedros menyoroti kasus di luar negara asal wabah, China, yang meningkat hingga 13 kali lipat, dengan jumlah negara yang terinfeksi meningkat tiga kali lipat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved