ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Liburkan Sekolah untuk Cegah Corona, Sutarmidji: Pelajar yang Berkeliaran Suruh Angkut Satpol PP

Sejumlah gubernur membuat kebijakan untuk meliburkan sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji 

TRIBUNPAPUA.COM - Sejumlah gubernur membuat kebijakan untuk meliburkan sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Salah satunya yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 kepada para pelajar.

"Mulai Senin (16/3/2020) besok, pelajar dari TK sampai SMA belajar di rumah," kata Sutarmidji saat menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (15/3/2020) sore.

Arti Lockdown, Isolasi hingga Karantina dalam Virus Corona, Ada Perbedaan Penting

Selain meliburkan aktivitas belajar mengajar, menurutnya para pelajar juga dilarang keluar rumah untuk sementara waktu.

Bahkan, pihaknya akan menindak tegas kepada para pelajar yang tidak mematuhi aturan tersebut.

"Pelajar yang masih berkeliaran, suruh angkut Satpol PP," ujar Sutarmidji.

Tak hanya pelajar, Sutarmidji juga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan perjalanan dinas keluar kota.

Begini Alur Tes Virus Corona, Cari Tahu agar Tak Panik dan Khawatir

"Saya tidak akan tanda tangan pegawai yang dinas luar kota, kecuali yang penting sekali," ucap Sutarmidji.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga membuat kebijakan meliburkan sekolah.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

Seluruh sekolah dari jenjang TK hingga SMA sederajat terhitung mulai Senin (16/3/2020) hingga dua pekan ke depan akan belajar di rumah.

Bahkan, ujian nasional juga ditunda untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona.

(Kompas.com/Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sekolah Libur dan Pelajar Dilarang Keluar Rumah, Gubernur Kalbar: Kalau Berkeliaran Suruh Angkut Satpol PP

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved