RS Rujukan Corona di Papua dan Papua Barat, Berikut Alamat Lengkap dan Nomor Telepon
Jumlah kasus infeksi Virus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Dengan kondisi ini, masyarakat pun perlu waspada
TRIBUNPAPUA.COM - Jumlah kasus infeksi Virus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.
Dengan kondisi ini, masyarakat pun perlu waspada dan mengantisipasi bahaya Virus Corona tersebut.
Terkait dengan penanganan Virus Corona, Kementerian Kesehatan pun telah menyiapkan 132 rumah sakit rujukan di 34 provinsi.
Sebelumnya, jumlah rumah sakit rujukan hanya 100.
Namun, dilakukan penambahan beberapa waktu lalu.
Penambahan rumah sakit rujukan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 169 Tahun 2020 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu yang dikeluarkan pada Selasa (10/3/2020).
• Fatwa MUI Umat di Area Rawan Corona Boleh Tinggalkan Salat Jumat, Ini Penjelasannya
Sebelumnya, penunjukkan rumah sakit rujukan tersebut tercantum pada Keputusan Menteri Kesehataan Nomor 414 Tahun 2017 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Flu Burung.
132 rumah sakit tersebut dinilai telah mampu menangani pasien jika ada yang terkonfirmasi Virus Corona di wilayah cakupannya.
Masing-masing provinsi dapat memiliki jumlah rumah sakit penanganan Virus Corona yang berbeda.
Adapun RS rujukan untuk pasien Virus Corona di Provinsi Papua dan Papua Barat adalah sebagai berikut:
1. Papua
- RSU Jayapura
Alamat: Jl. Kesehatan I No. 01 Dok II Jayapura
Telepon: 0967 533616
Fax: 0967 533781
E-mail: jyp259392@gmail.com - RSU Nabire
Alamat: Jl. R.E Martadinata Nabire, Papua
Telepon: 0984-21845
Fax: 0984-23272
E-mail: rsudnabire@yahoo.co.id - RSU Merauke
Alamat: Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 1
Merauke
Telepon: 0971-321124
E-mail: rsudmerauke1@gmail.com
2. Papua Barat
- RSUD Manokwari
Alamat: Jl. Bhayangkara No. 1 Manokwari
Telepon: 0986-211440
Email: rsu.manokwari@gmail.com - RSUD Kabupaten Sorong
Alamat: Jl. Kesehatan No. 36 Sorong
Telepon: 0951 - 321850
Fax: 0951 - 321763
Email: rsud.kabsorong@gmail.com
• Waspada Modus Kriminal Berkedok Penyemprotan Disinfektan Corona, Polisi: Kalau Janggal, Laporkan
Pasien dengan dugaan atau kasus infeksi Corona, seluruh biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh Pemerintah.
Tak hanya menyiapkan rumah sakit rujukan, Pemerintah juga telah menerbitkan protokol penanganan, penyebarluasan media komunikasi, informasi, dan edukasi kesehatan terkait Covid-19.
Masyarakat pun diminta untuk berpartisipasi aktid dengan mengupayakan perilaku hidup bersih dan sehat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/pekerja-medis-pindahkan-seorang-suspect-pasien-virus-korona-di-korea-selatan.jpg)