ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Anak SMA yang Ajak Teman Perkosa Pacarnya Ternyata Sudah Merencanakan Lama, Ini Kata Polisi

Tersangka pemerkosa siswi SMA di Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengaku sudah merencanakan pemerkosaan ke korban jauh-jauh hari sebelumnya.

Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. 

Kelima tersangka ditangkap Senin (23/3/2020) setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Karena korban masih di bawah umur, maka tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak," kata Azhar.

(Kompas.com/ Kontributor Padang, Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pacar yang Perkosa Siswi SMA di Solok, Sudah Rencanakan Aksi Jauh-jauh Hari"

Sumber: Info Komputer
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved