Jumat, 24 April 2026

2 Pengasuh Pondok di NTB Positif Corona, Begini Nasib Ratusan Santri yang Harus Diisolasi 14 Hari

NTB mengumumkan dua pasien positif Covid-19 yang merupakan pasangan suami istri dan pengelola sebuah ponpes.

(Tribun-Video/Buyung Haryo)
ILUSTRASI Virus Corona 

TRIBUNPAPUA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan dua pasien positif Covid-19 yang merupakan pasangan suami istri dan pengelola sebuah pondok pesantren di Lombok Timur.

Dinas Kesehatan Lombok Timur pun memeriksa ratusan santri di pondok pesantren itu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Nurhandini Eka Dewi mengatakan, ratusan santri itu dikarantina selama dua pekan.

"Mereka baik (kondisinya), tapi harus diisolasi selama 14 hari," kata Eka saat dikonfirmasi Kamis (26/3/2020).

"Ini masalah teknis kesehatan dan tadi sudah dijelaskan akan ada tracing untuk mengetahui siapa saja yang pernah kontak dengan pasien," kata Ahsanul.

Pemprov NTB menemukan 44 orang yang melakukan kontak dekat dengan dua pasien tersebut.

Menurut Ahasanul, tak menutup kemungkinan jumlah orang yang melakukan dekat terus bertambah seiring perkembangan tracing yang dilakukan.

Sementara itu, Kapolsek Aikmel Lombok Timur I Made Sutama mengatakan, pintu masuk dan keluar pondok pesantren itu telah dijaga polisi dan TNI.

"Ada lebih kurang 100-an santri dan pengurus pondok pesantren yang diisolasi. Mereka sudah mendapatkan penanganan dan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Lombok Timur," kata Sutama ketika dihubungi Kompas.com.

Sutama menjelaskan, isolasi itu dilakukan sejak Minggu (22/3/2020). 

Polsek Aikmel, kata dia, telah menyosialisasikan sejumlah langkah pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah itu.

Sosialisasi dilakukan setelah mendapatkan kabar ada dua warga diduga terinfeksi Virus Corona dirujuk RSUD Provinsi NTB pada 17 Maret 2020.

Setelah pengumuman dua pasien tersebut positif Covid-19, Dinas Kesehatan Lombok Timur mengisolasi santri di pondok pesantren tersebut.

"Santri tidak boleh keluar masuk pondok dan memasang banner bertuliskan larangan keluar masuk ke ponpes tersebut," kata Sutama.

Sutama dan jajarannya hanya melakukan penjagaan jarak jauh. Mereka tak berani mendekati kawasan pondok pesantren karena tak memiliki alat pelindung diri (APD).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved